Berita

Dukung Pemenuhan Gizi Masyarakat, Babinsa Kelurahan Mata Allo Dampingi Penyaluran Makanan Bergizi di SPPG 1 Bajeng

Dewi Wati
×

Dukung Pemenuhan Gizi Masyarakat, Babinsa Kelurahan Mata Allo Dampingi Penyaluran Makanan Bergizi di SPPG 1 Bajeng

Sebarkan artikel ini

*Dukung Pemenuhan Gizi Masyarakat, Babinsa Kelurahan Mata Allo Dampingi Penyaluran Makanan Bergizi di SPPG 1 Bajeng*

 

​GOWA – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Mata Allo dari Koramil 1409-06/Bajeng, Sertu Ris, melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendampingan pada program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 1 Mata Allo Bajeng yang berlokasi di Jl. Poros Sungguminasa, Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Senin (31/8/2026).

 

​Kegiatan pelayanan gizi ini dipimpin langsung oleh Kepala SPPG Nur Jannah Ruslan, S.P., M.Si., bersama Ahli Gizi Windi Julwilldana, S.Tr.Gz., Akuntan Nur Fadila Amiryanti, S.E., serta dibantu oleh 48 orang relawan.

​Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan proses penyiapan hingga pendistribusian makanan bergizi berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan.

 

​Pada kegiatan kali ini, SPPG 1 Mata Allo Bajeng menyalurkan paket makanan bergizi kepada total 2.931 penerima manfaat dengan paket menu makanan bergizi seimbang yang disajikan meliputi nasi, chikuro, tahu isi bakso, tumis sawi, serta buah stroberi segar.

 

​Kehadiran Babinsa di lapangan menjadi bentuk sinergitas TNI dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, mencegah stunting, serta menjaga tumbuh kembang generasi muda di wilayah Kabupaten Gowa. Seluruh rangkaian kegiatan pendampingan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 18:58 Tanggal 31 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912