Berita Daerah

Calung Modern Samiang Cahya Gumilang Meriahkan HUT RI ke-81 di Cilampuyang

Abah Rohman
×

Calung Modern Samiang Cahya Gumilang Meriahkan HUT RI ke-81 di Cilampuyang

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Tradisi seni calung Sunda di wilayah Malangbong, Kabupaten Garut, yang sempat hampir tertinggal dan kurang diminati, kini kembali dihidupkan melalui kegigihan dan semangat para pelestari budaya yang tergabung dalam Samiang Cahaya Gumilang.

Di bawah kepemimpinan Bapa Rohendi, S.P. selaku ketua, didampingi Abah Usup sebagai wakil, serta mendapat dukungan dari Kepala Desa Cilapuyang sebagai pelindung, kelompok seni ini terus berupaya menjaga dan melestarikan warisan budaya Sunda agar tetap dikenal oleh masyarakat, khususnya generasi muda.

Samiang Cahaya Gumilang juga menjadi wadah pembinaan bagi para pelaku seni, di antaranya Dede S., Iyan R., dan Anang, yang dengan penuh semangat terus berlatih dan menampilkan kesenian tradisional Sunda.
Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, penampilan seni calung Sunda tersebut mendapat sambutan yang cukup antusias dari masyarakat. Warga terlihat menikmati alunan musik tradisional serta berbagai pertunjukan seni yang kembali mengingatkan pentingnya menjaga identitas dan warisan budaya daerah.

Antusiasme masyarakat menjadi bukti bahwa kesenian tradisional Sunda masih memiliki tempat di hati masyarakat. Melalui Samiang Cahaya Gumilang, seni calung yang hampir terlupakan kini kembali menggema dan menjadi bagian dari semarak peringatan Hari Kemerdekaan.

“Melestarikan seni budaya bukan hanya menjaga tradisi, tetapi juga menjaga jati diri dan warisan untuk generasi mendatang,” menjadi semangat yang terus dipegang oleh seluruh anggota Samiang Cahaya Gumilang.
Dengan kebersamaan dan kegigihan para pelaku seni, diharapkan kesenian calung Sunda di Malangbong, Garut, akan terus berkembang, dikenal luas, serta diwariskan kepada generasi penerus sebagai kekayaan budaya yang tak ternilai. (Tedi Nurdiansyah)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 07:27 Tanggal 23 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912