GARUT,(19 April 2026).Peristiwa kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Insiden yang melibatkan kendaraan roda dua dan sebuah minibus ini terjadi pada Minggu malam, 19 April 2026, sekitar pukul 19.30 WIB, tepatnya di Jalan Samarang, depan material BKJ Cirengit, Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, kecelakaan tersebut berlangsung cukup cepat dan mengejutkan pengguna jalan lainnya. Warga yang berada di lokasi kejadian segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Tarogong Kidul, Aipda Kusriyanto dan Bripka Andri, dengan sigap langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati pengendara sepeda motor dalam kondisi tidak sadarkan diri. Melihat kondisi korban yang cukup serius, Aipda Kusriyanto segera mengambil langkah cepat dengan menghubungi pihak Unit Laka Lantas Polres Garut guna penanganan lebih lanjut. Tidak berselang lama, petugas dari Laka Lantas Polres Garut pun tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP membantu proses evakuasi dan mengatur kemacetan sepanjang jalan samarang.
Korban pengendara sepeda motor kemudian segera dilarikan ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini, kondisi korban masih dalam penanganan pihak rumah sakit. Sementara itu, pengemudi minibus yang terlibat dalam kecelakaan tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh pihak Unit Laka Lantas Polres Garut guna mengetahui kronologi pasti kejadian.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa hingga berita ini diturunkan, jumlah korban serta nilai kerugian materiil masih dalam proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut. Kendaraan roda dua yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan di Polres Garut sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat berkendara di malam hari. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian darurat guna mempercepat penanganan di lapangan.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 00:16 Tanggal 20 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


