WARTA BELA NEGARA, JAKARTA — Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Dr. Atnike Nova Sigiro mengapresiasi keterbukaan dan sikap TNI dalam rangka pemajuan serta perlindungan Hak Asasi Manusia sesuai peran strategis TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan.
Pertemuan ini juga membahas kasus sangketa lahan di pulau Rempang, TNI mengirim Polisi Militer untuk mencegah adanya oknum prajurit yang terlibat dalam sangketa kepemilikan tanah di pulau tersebut.
Juga kejadian – kejadian di Papua. Komnas HAM mendukung upaya TNI sejauh ini lebih mengutamakan sisi kemanusiaan agar tidak banyak jatuh korban kepada masyarakat tidak tahu apa-apa.
Akuntabilitas TNI ketika ada anggota menyalahgunakan wewenang melalui proses penindakan dan peradilan yang terbuka dan adil demikian disampaikan Dr. Atnike.
“Program kerjasama ini perlu terus ditingkatkan untuk memperkuat prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas dan fungsi TNI,” pungkas Dr. Atnike Nova Sigiro. (Puspen TNI)

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 23:15 Tanggal 14 September 2023 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
