MengayuhKeIstana: Kidung Saujana Tempuh 169 Km, Bawa Lima Tuntutan Penyelamatan Hutan ke Istana Negara
JAKARTA, 22 Oktober 2026 — Musisi, penulis, sekaligus penggerak kolektif asal Bandung, Kidung Saujana, bersama sejumlah pesepeda dari Aliansi Pesepeda Bandung menggelar aksi lingkungan bertajuk #MengayuhKeIstana dengan bersepeda dari Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, menuju Istana Negara, Jakarta Pusat.
Dimulai pada Selasa, 20 Oktober 2026, perjalanan sejauh 169 kilometer tersebut ditujukan untuk mendesak pemerintah menetapkan status darurat bencana nasional kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menindak pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran, serta memperkuat perlindungan dan pemulihan ekosistem hutan.
Kidung Saujana dan Rombongan Pesepeda Tempuh 169 Kilometer
Aksi MengayuhKeIstana merupakan bentuk protes fisik terhadap penanganan karhutla di Indonesia. Kidung Saujana memimpin perjalanan bersama pesepeda dari sejumlah komunitas di Bandung Raya untuk membawa persoalan kebakaran hutan dan lahan ke hadapan pemerintah pusat.
Rombongan memulai perjalanan dari depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Mereka menargetkan tiba di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Oktober 2026, guna menyampaikan tuntutan kepada Presiden RI, DPR RI, serta kementerian terkait.
Laporan mengenai keberangkatan rombongan menyebutkan sekitar sembilan pesepeda ikut dalam perjalanan tersebut. Mereka melintasi sejumlah daerah sebelum memasuki Jakarta.
Rute perjalanan mencakup Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Purwakarta, Karawang, Bekasi, hingga Jakarta. Jarak perjalanan yang ditempuh diperkirakan mencapai 169 kilometer.
Hingga pembaruan informasi ini disusun, target kedatangan pada 22 Oktober 2026 belum dapat dipastikan sebagai kedatangan yang telah terkonfirmasi di Istana Negara.
Purwakarta dan Bekasi Menjadi Titik Persinggahan
Perjalanan menuju Jakarta dilakukan selama beberapa hari dengan mempertimbangkan kondisi fisik peserta dan medan yang harus dilalui.
Pada malam pertama, rombongan beristirahat di Purwakarta. Perjalanan kemudian dilanjutkan menuju Bekasi, dengan Gedung Juang sebagai tempat persinggahan pada malam kedua. Mereka memperoleh bantuan logistik dari jaringan aktivis masyarakat sipil.
Kidung menjelaskan bahwa sepeda dipilih sebagai medium aksi karena dapat menarik perhatian masyarakat secara langsung di sepanjang jalan. Melalui perjalanan tersebut, pesan mengenai krisis lingkungan diharapkan tidak hanya terdengar di ruang pertemuan, tetapi juga menjangkau masyarakat yang mereka temui selama perjalanan.
Dalam menghadapi perjalanan panjang, peserta harus menjaga ritme kayuhan, mengelola emosi, dan mengatur tenaga agar mampu melewati medan yang berat, termasuk tanjakan.
Lima Tuntutan Utama Aksi #MengayuhKeIstana
Aksi MengayuhKeIstana membawa sejumlah tuntutan terkait penanganan karhutla, perlindungan hutan, penegakan hukum, serta pemulihan lingkungan.
Para peserta menyoroti bencana kabut asap yang disebut telah melanda sejumlah wilayah Indonesia, mulai dari Sumatra, Kalimantan, Pulau Jawa, hingga Papua. Dalam materi kampanye aksi, kondisi tersebut digambarkan berlangsung selama sekitar empat bulan dan terus menimbulkan dampak bagi masyarakat.
Lima tuntutan utama yang dibawa dalam aksi ini meliputi:
1. Penetapan Status Darurat Bencana Nasional
Peserta mendesak pemerintah segera menetapkan status darurat bencana karhutla dalam skala nasional. Mereka menilai penetapan status tersebut diperlukan untuk memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah serta meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran dan dampak kabut asap.
Tuntutan ini menjadi salah satu pokok utama perjalanan Kidung Saujana dan rekan-rekannya menuju Istana Negara.
2. Perlindungan Hutan dan Lahan Bekas Terbakar
Para pesepeda menuntut perlindungan terhadap kawasan hutan dan lahan yang telah terbakar agar tidak dialihfungsikan menjadi kawasan komersial.
Mereka menyoroti dugaan perubahan fungsi lahan bekas kebakaran menjadi perkebunan kelapa sawit. Karena itu, pemerintah didesak memastikan kawasan yang terbakar tidak serta-merta dimanfaatkan untuk kepentingan komersial tanpa memperhatikan pemulihan lingkungan dan fungsi ekologisnya.
3. Penegakan Hukum terhadap Pelaku Karhutla
Tuntutan berikutnya adalah pengusutan menyeluruh terhadap penyebab kebakaran hutan dan lahan serta penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Desakan tersebut ditujukan kepada aparat penegak hukum agar mengusut kemungkinan keterlibatan individu maupun korporasi secara transparan.
Kidung juga menyoroti perlunya pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dalam penanganan kebakaran dan alih fungsi lahan bekas terbakar. Dugaan tersebut menjadi bagian dari persoalan yang menurut para peserta perlu diselidiki secara terbuka berdasarkan bukti.
4. Reformasi Tata Kelola Kawasan Hutan
Para peserta mendesak perbaikan mendasar terhadap tata kelola lingkungan dan penetapan kawasan lindung secara ketat.
Mereka menginginkan pengelolaan kawasan yang mengutamakan fungsi ekologis, perlindungan hutan, serta kearifan budaya Nusantara. Reformasi tersebut juga mencakup pelibatan masyarakat adat dan masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan terkait kawasan yang menjadi ruang hidup mereka.
Tuntutan ini menempatkan persoalan karhutla bukan hanya sebagai masalah pemadaman api, melainkan juga sebagai persoalan tata kelola sumber daya alam dan perlindungan kawasan hutan dalam jangka panjang.
5. Pemulihan Ekosistem dan Perlindungan Masyarakat Terdampak
Tuntutan terakhir menitikberatkan pada pemulihan ekosistem yang rusak akibat kebakaran serta perlindungan jangka panjang bagi masyarakat terdampak.
Peserta mendesak adanya target dan anggaran pemulihan yang jelas agar penanganan karhutla tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan.
Pemulihan tersebut diharapkan mencakup perbaikan kondisi lingkungan, perlindungan kawasan yang terbakar, dan dukungan bagi masyarakat yang menghadapi dampak kebakaran maupun kabut asap.
Kritik terhadap Koordinasi Pemerintah dan Penanganan Karhutla
Dalam orasinya, Kidung Saujana mengkritik koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan karhutla yang dinilainya belum optimal. Ia juga mempertanyakan belum ditetapkannya status bencana nasional untuk persoalan tersebut.
Selain menyoroti penanganan kebakaran, Kidung mengangkat dugaan alih fungsi lahan bekas terbakar menjadi perkebunan kelapa sawit. Ia mendesak agar dugaan tersebut diperiksa dan ditindaklanjuti secara transparan oleh aparat penegak hukum.
Melalui aksi bersepeda menuju Jakarta, rombongan berharap pemerintah mengambil langkah konkret dalam penanganan karhutla, penegakan hukum, perlindungan kawasan hutan, serta pemulihan lingkungan.
Tuntutan tersebut diarahkan kepada Presiden RI, DPR RI, dan kementerian terkait sebagai pihak yang diharapkan mengambil langkah kebijakan maupun pengawasan sesuai kewenangannya.
Aksi Solidaritas dan Penggalangan Donasi Kesehatan
Selain menyampaikan protes melalui perjalanan bersepeda, kampanye #MengayuhKeIstana juga membuka penggalangan donasi publik untuk membantu masyarakat yang terdampak kabut asap.
Dana yang dihimpun ditujukan untuk pengadaan perlengkapan kesehatan, termasuk masker medis khusus dan tabung oksigen, bagi desa-desa yang paling parah terdampak bencana kabut asap.
Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan masyarakat yang menghadapi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap. Namun, jumlah dana yang telah terkumpul, daftar penerima bantuan, serta realisasi penyalurannya belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang berhasil diverifikasi dalam pembaruan ini.
Ajakan kepada Pesepeda Jabodetabek
Melalui kampanye media sosialnya, Kidung juga mengajak komunitas pesepeda di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk ikut meramaikan serta mengawal kedatangan rombongan di Jakarta.
Ajakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas solidaritas masyarakat terhadap persoalan karhutla dan hak warga untuk memperoleh ruang hidup serta udara yang bersih.
Dukungan dari komunitas pesepeda diharapkan memperkuat pesan bahwa persoalan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, keberlanjutan ekosistem, dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warga.
Perjalanan Bersepeda sebagai Pesan Penyelamatan Hutan
Aksi #MengayuhKeIstana menggabungkan perjalanan fisik, kampanye lingkungan, tuntutan kebijakan, dan solidaritas kemanusiaan. Dengan menempuh perjalanan dari Bandung menuju Jakarta, Kidung Saujana dan rekan-rekannya berupaya membawa persoalan karhutla ke pusat pemerintahan.
Lima tuntutan yang mereka bawa mencakup penetapan status darurat bencana nasional, perlindungan kawasan bekas terbakar, penegakan hukum, reformasi tata kelola kawasan, serta pemulihan ekosistem dan perlindungan masyarakat terdampak.
Rombongan menargetkan tiba di Istana Negara pada Kamis, 22 Oktober 2026. Perkembangan mengenai kedatangan mereka, respons pemerintah terhadap tuntutan, dan realisasi penggalangan bantuan kesehatan menjadi informasi lanjutan yang masih perlu dipastikan.

Ano Bano merupakan jurnalis investigasi pada isu hukum, hankamtibmas, dan keterbukaan informasi publik lainya. Memiliki sertifikasi Kompetensi Wartawan Dewan Pers, Investigasi Tempo Institue. Berkomitmen menyajikan karya jurnalisme Profesional
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Ano Bano pukul 20:58, tanggal 22 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.




