Daerah

KERIS dan KEMENHUB RI Sepakat Dongkrak Ekonomi Rakyat Pasca Pandemi Covid-19

Fahria
0
×

KERIS dan KEMENHUB RI Sepakat Dongkrak Ekonomi Rakyat Pasca Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

KERIS dan KEMENHUB RI Sepakat Dongkrak Ekonomi Rakyat Pasca Pandemi Covid-19

WBN , SEMARANG- Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) menggelar Kongkow Kongkow Ekonomi Rakyat Se-Provinsi Jawa Tengah, dengan tema “Bersatu dan Tangguh Ekonomi Rakyat Unggul di Negeri Sendiri. di  Rumah Makan Niki Eco Tuntang Semarang Jawa Tengah. (30/10/2022)

Hadir dalam acara tersebut, dr.Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., Ketua Umum KERIS., Eko Agus Susanto, Kepala Balai Besar Transportasi Darat Jateng-DIY KEMENHUB RI, Agus Yusuf Ahmadi, S.Ud., M.H., C.Me., Ketum DPN SAPU JAGAD., M Fahmi Zulfiandi, SIP., Ketua DPW APKLI Jawa Tengah, Lamisan, S.Pd.,, Ketua Umum APMISO (Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso Indonesia), Drs. Suseno Bayu Aji, SE., Waketum DPP APKLI. Rita Sadino Ketua Harian DPP PMKM PRIMA Indonesia, Ir. Nadiyanto, MMfg Ketua Umum Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia, Daryanto Ketua Forum Komunikasi Tani Jawa Tengah dan Sudirman Pengusaha Tepung Tapioka dari Lampung.

dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., Ketua Umum KERIS dalam sambutanya menjelaskan “Kongkow-kongkow Ekonomi Rakyat Se-Jawa Tengah ini untuk mendongkrak 4,8 juta UMKM se-Jateng bangkit dan berputar secara efektif sehingga kondisi lekas pulih kembali. Khusus untuk dua (2) program prioritas KERIS yaitu pengadaan motor listrik untuk ojek online dan memaksimalkan keberadaan terminal klas A untuk ekonomi rakyat,  maka kami berharap KEMENHUB RI Berada pada garga terdepan” Jelasnya.

Ali Juga menambahkan, untuk maksud tersebut melalui Kepala Balai Besar Transportasi Darat Jateng-DIY KEMENHUB RI, Ketua Umum KERIS akan segera menyampaikan surat resmi kepada Menteri Perhubungan RI Bapak Budi Karya Sumadi.

Kata Sambutan Wakil Ketua DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono, SPI., M.Si., “DPRD Propinsi Jawa Tengah Mendukung Penuh Gerakan Komite Ekonomi Rakyat Indonesia karena ini menjadi tanggung jawab sebagai wakil rakyat’ Tegasnya.

Eko Agus Susanto, Kepala Balai Besar Transportasi Darat Jateng-DIY KEMENHUB RI menegaskan “Sesuai arahan Menteri Perhubungan RI Bapak Budi Karya Sumadi menjelaskan “Keberadaan terminal A harus dapat dimaksimalkan untuk mendongkrak ekonomi rakyat sebagai upaya cepat menanggulangi dampak pandemi Covid-19”, paparnya.

Eko menambakan, Kementerian Perhubungan juga mendukung penuh pengadaan motor listrik ojek online berbasis modal usaha perbankan yang dilakukan oleh Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS).

Agus Yusuf selaku Direktur Eksekutif KERIS menegaskan “Peranserta seluruh elemen bangsa dalam pendampingan ekonomi rakyat harus maksimal, agar rakyat mampu berdikari di negeri sendiri, hidup rakyat indonesia” Tegas Agus Yusuf yang juga sebagai Ketua Umum DPN SAPU JAGAD.

Seluruh potensi dalam Gerakan ekonomi rakyat ini kedepan harus memiliki power full penentu kebijakan di negeri ini, tegas Drs. Suseno Bayuaji, SE. Waketum DPP APKLI.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum APMISO, Lasiman, S.Pd. paparkan Rantai Pasok Daging Bakso Indonesia. Sedahgkan Ketua Harian DPP PMKM Prima Indonesia menyampaikan, kami fokuskan dampingi UMKM khususnya kualitas dan kontinuitas produksi, pengemasan, pemasaran dan administrasi hukum UMKM.

“APKLI se-Jateng berharap optimalisasi Terminal A untuk usaha dan ekonomi PKL bisa selekasnya direalisasikan”, pinta M
Fahmi Dzulfiadi, Ketua DPW APKLI Provinsi Jateng. (Dedi)

 

KERIS dan KEMENHUB RI Sepakat Dongkrak Ekonomi Rakyat Pasca Pandemi Covid-19 / WARTABELANEGARA

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Jam 05:13 Tanggal 31 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912