Bakamla

Kepala Bakamla RI Beri Penghargaan Bintara, KN dan Stasiun Bakamla Teladan Tahun 2022

Aninggell
×

Kepala Bakamla RI Beri Penghargaan Bintara, KN dan Stasiun Bakamla Teladan Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Kepala Bakamla RI Beri Penghargaan Bintara, KN dan Stasiun Bakamla Teladan Tahun 2022

WARTABELANEGARA, Jakarta — Sebagai bentuk apresiasi pimpinan terhadap usaha dan prestasi kerja personel Bakamla tahun 2022, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menyerahkan piagam penghargaan dan uang pembinaan kepada personel Bintara, Kapal Negara (KN) dan Stasiun Bakamla teladan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Jumat (27/01/2023).

Terpilih sebagai Bintara teladan adalah peringkat 1, Serka Bakamla Zakirman jabatan Kadep Bahari Senjata pada KN Kuda Laut-403. Peringkat 2, Serda Bakamla Akrom Efendi jabatan Serang I pada KN Tanjung Datu-301. Peringkat 3, Serka Bakamla Yoga Budi Prakoso, A.Md jabatan Kadep Navkom pada KN Ular Laut-405. Peringkat 4, Serda Bakamla Prasetyo Kurnia Santoso jabatan Juru Motor 4 pada KN Tanjung Datu-301. Peringkat 5, Serka Bakamla Alifa Nur Fitriana, A.Md.Ak., jabatan Penyusun Laporan pada Direktorat Data dan Informasi.

Untuk KN Teladan terpilih adalah KN Ular Laut-405 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Umar Dani. Sedangkan Stasiun Bakamla terpilih adalah Stasiun Bakamla Bali dengan Kepala Stasiun yaitu Kapten Bakamla Kadek Lis Martiaveni, S.Pd.,M.AP.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia memimpin langsung prosesi pemberian penghargaan dan uang pembinaan untuk 5 pemenang Bintara teladan. Sedangkan pemenang KN Ular Laut-405, diwakili oleh Kepala Zona Bakamla Timur Laksma Bakamla Dr Drs Haris Djoko Nugroho, M.Si untuk menerima bendera, piagam penghargaan dan uang pembinaan dari Kepala Bakamla RI.

Dan pemenang Stasiun Bakamla Bali, diwakili Kepala Zona Bakamla Tengah Laksma Bakamla Hanarko Djodi Pamungkas untuk menerima bendera, piagam penghargaan dan uang pembinaan dari Kepala Bakamla RI.

Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menjelaskan bahwa pemilihan Bintara, KN dan Stasiun Bakamla teladan ini dilaksanakan secara jujur dan terbuka. Terpilihnya kandidat pemenang berdasarkan mekanisme penilaian yang telah ditetapkan (1) penilaian Bintara meliputi kedisiplinan/kepribadian, kesamaptaan dan akademik internal Bakamla. (2) penilaian KN meliputi jam operasi dan jumlah pemeriksaan tahun 2022, kebersihan dan kedisiplinan ABK. (3) Penilaian Stasiun Bakamla meliputi kebersihan, kedisiplinan dan kesiap-siagaan operasional.

Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menekankan agar kegiatan ini menjadi pemicu semangat kinerja bagi personel Bakamla untuk bekerja lebih baik dan sungguh-sungguh dalam rangka mengemban amanat dan tugas di sektor masing-masing. Selain itu, diharapkan setiap personel bisa menjaga diri dan kehormatan institusi Bakamla RI. (Bakamla).

 

 

 

 

 

Baca Berita Lain : Disini

Kepala Bakamla RI Beri Penghargaan/danakirtimedia

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-6383
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 1d98498d5a9b8f1727b2f3c58c4147f6 | 2026

Kepala Bakamla RI Beri Penghargaan Bintara, KN dan Stasiun Bakamla Teladan Tahun 2022

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 13:41 WIB, 29 Januari 2023

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999