BakamlaBerita Utama

Refleksi Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim Bakamla RI 2023

Aninggell
×

Refleksi Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim Bakamla RI 2023

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Refleksi Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim Bakamla RI 2023

 

WARTABELANEGARA, Jakarta ||  “Di tengah kondisi yang terbatas, saya bersyukur di tahun 2022 kita dapat melakukan hal-hal positif bagi keamanan laut di Indonesia”, ujar Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia saat menyampaikan refleksi kegiatan tahun 2022 dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Bakamla RI Tahun 2023.

 

 

 

Melanjutkan agenda rapat yang berlangsung sejak kemarin (26/1), inti kegiatan hari ini adalah penekanan dan penyampaian arah kebijakan Kepala Bakamla RI. Rapim berlangsung di Aula Ary Hasibuan Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

 

Rapim diawali dengan paparan dari jajaran Deputi Bakamla RI, yang menyampaikan evaluasi kinerja di tahun 2022 dan rencana pelaksanaan tugas di tahun 2023. Di setiap sesi paparan, Kepala Bakamla RI kerap kali menegaskan pengarahannya dan menggarisbawahi hal-hal penting.

 

Tidak hanya itu, Rapim di hari ke-dua ini turut menghadirkan Motivator Dr. (H.C) Ary Ginanjar di tengah-tengah Pejabat Tinggi (Pati) Bakamla RI. Sesi motivasi disampaikan dengan luar biasa oleh Dr. Ary Ginanjar. Hal tersebut tentu saja menambah semangat, dan memicu lebih banyak lagi pandangan positif bagi para peserta Rapim yang hadir.

 

Menutup acara rapat, Kepala Bakamla RI menyampaikan penekanan dan arah kebijakannya di tahun 2023. Arah kebijakan Kepala Bakamla RI meliputi:

(1) Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Strategi Nasional di bidang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum (gakkum) di laut.

(2) Peningkatan kemampuan deteksi dan validasi data sistem peringatan dini Bakamla RI. (3) Penyelesaian rancangan dan peraturan Perundang-Undangan yang mendukung otoritas Bakamla RI.

(4) Penguatan gakkum dan peningkatan penyelenggaraan hukum (garkum) dan tindak pidana di laut secara sinergis, terpadu dan terintegrasi.

(5) Peningkatan cakupan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perbatasan, ALKI dan wilayah rawan terpilih.

(6) Peningkatan kesiapsiagaan sarpras keamanan dan keselamatan laut yang handal dan modern berbasis konsep operasi keamanan laut.

(7) Pengembangan SDM, transformasi budaya dan lembaga dalam rangka mewujudkan Sistem Pengendalian Internal dan birokrasi efektif, efisien, akuntabel, adaptif, dan inovatif.

 

Selain itu, penekanan Kepala Bakamla RI meliputi:

(1) Tingkatkan hasil operasi keamanan dan keselamatan laut.

(2) Tingkatkan kehadiran kapal patroli di wilayah prioritas.

(3) Tingkatkan kemampuan deteksi dan pengamatan dini melalui National Maritime Surveillance System (NMSS).

(4) Tingkatkan kapasitas dan kapabilitas sarana patroli dan pendukung.

(5) Tingkatkan kualitas produk kebijakan, data dan informasi.

(6) Tingkatkan intensitas kerja sama.

(7) Tingkatkan kualitas pelayanan publik dan pelayanan informasi publik.

(8) Siapkan dan terus kawal konsep peraturan Perundangan. Serta (9) Tingkakan kinerja personel dan organisasi. (Bakamla RI).

 

 

 

 

Baca Berita Lain : Disini

Refleksi Penekanan / danakirtimedia

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-6369
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: b5b3c8a853bd077bd98f5da0f665f336 | 2026

Refleksi Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim Bakamla RI 2023

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 21:39 WIB, 27 Januari 2023

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999