Bakamla RI Gagalkan Aksi Perompakan
Balikpapan — Kapal patroli KN Pulau Marore-322 yang diawaki personel Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan dugaan aksi perompakan laut terhadap kapal tugboat (TB) Kingston 818 dan tongkang Asiabay 106 di perairan Kalimantan Timur, Kamis (16/10/2025).
Peristiwa bermula sekitar pukul 21.28 WITA, ketika nakhoda TB Kingston 818, Sodikin, melaporkan melalui radio VHF Channel 16 bahwa dua kapal kayu tak dikenal mendekat dengan gelagat mencurigakan di koordinat 00°39’14″S – 117°53’33″E.
Menyadari ancaman tersebut, kapal TB langsung mengubah haluan dan menambah kecepatan untuk menghindari potensi perompakan sambil mengirimkan sinyal darurat kepada Bakamla RI.
Aksi Cepat KN Pulau Marore-322
Menindaklanjuti laporan itu, Komandan KN Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang segera mengarahkan kapal menuju lokasi kejadian, berjarak sekitar 13,5 nautical mile dari posisi semula.
Setelah melakukan pelacakan cepat, pada pukul 22.30 WITA, tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) Bakamla RI berhasil mengamankan satu kapal kayu berwarna biru bernama KM Bunga Lestasi 03 yang diduga kuat terlibat dalam upaya perompakan tersebut.
Lima Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Dalam pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa:
1. Dua buah golok,
2. Tujuh sekop,
3. Tiga unit telepon genggam,
serta lima orang terduga pelaku perompakan berinisial W (40), N (22), Z (38), A (21), dan M (33).
Seluruh pelaku beserta kapal KM Bunga Lestasi 03 dibawa ke KN Pulau Marore-322 untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut.
Sementara itu, nakhoda dan awak kapal TB Kingston 818 dilaporkan selamat dan telah memberikan keterangan awal kepada petugas Bakamla RI.
Bakamla RI Tegaskan Kesiapsiagaan di Laut
Komandan KN Pulau Marore-322, Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang, menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kesiapan dan kecepatan tanggap personel di lapangan.
“Upaya cepat dan tanggap personel di lapangan menunjukkan kesiapsiagaan Bakamla RI dalam menjaga keamanan maritim dari segala bentuk ancaman kejahatan di laut,” ujarnya.
Apresiasi Ka Bakamla, Bakamla RI Gagalkan Aksi Perompakan
Menanggapi keberhasilan tersebut, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr. (Opsla) menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi.
“Keberhasilan KN Pulau Marore-322 ini menjadi bukti nyata kecepatan respon dan profesionalisme aparat Bakamla RI di lapangan. Kami akan terus memperkuat patroli laut, meningkatkan koordinasi, dan menegakkan hukum demi terciptanya laut Indonesia yang aman dan berdaulat,” ujar Laksdya Irvansyah.
Ia menegaskan, Bakamla RI berkomitmen untuk terus mewujudkan laut Indonesia yang aman, tertib, dan berdaulat, sesuai dengan visinya yakni “Bakamla RI siap mengamankan laut Indonesia mewujudkan Indonesia maju.”
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, Bakamla RI telah berkoordinasi dengan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Bakamla RI untuk proses pemeriksaan dan tindak lanjut hukum terhadap para terduga pelaku.
Operasi ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya peningkatan patroli laut di wilayah perairan strategis Kalimantan Timur yang kerap dilintasi kapal industri dan niaga.
Bakamla RI Gelar RV Bersama APMM di Selat Malaka
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster
Bakamla RI dan UNODC Sepakat Perangi Kejahatan Maritim Internasional
Redaksi Wartabelanegara.com (WBN) adalah portal berita nasional yang berdedikasi menyajikan informasi akurat seputar kebijakan publik, pertahanan, keamanan, dan dinamika sosial. Kami berkomitmen pada jurnalisme faktual dan objektif demi mendukung transparansi informasi bagi masyarakat Indonesia.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh FAAL Redaksi Jam 18:51 Tanggal 16 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
