Denpasar – 12 Oktober 2025 Aroma sedap otak-otak bakar yang menggoda tercium dari gerobak sederhana di Jalan Pakrisan, Denpasar. Siapa sangka, jajanan khas asal Kota Bandung ini kini menjadi primadona baru di Pulau Dewata.
Dengan cita rasa gurih khas ikan yang otak-otak crispy dan soss crpiy ini berhasil menarik perhatian warga sekitar. Setiap sore, antrean panjang pembeli tampak mengular, menunggu giliran untuk menikmati hidangan lezat tersebut.
Sang penjual mengaku tak menyangka dagangannya bisa seviral ini. Omzet yang didapat pun terbilang luar biasa — bisa mencapai antara Rp350.000 hingga lebih dari Rp4.000.000 per hari.
Antusiasme pembeli menjadi bukti bahwa cita rasa khas Bandung mampu diterima dengan hangat oleh lidah masyarakat Bali. Tak heran jika gerobak otak-otak ini kini menjadi salah satu spot kuliner yang paling diburu di kawasan Denpasar.
Penutup:
Kisah sukses penjual otak-otak viral ini menjadi inspirasi bagi para pelaku usaha kecil lainnya, bahwa dengan kerja keras dan cita rasa yang khas, kuliner lokal mampu menembus pasar dan memikat hati banyak orang.
(M.sopian)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 21:06 Tanggal 12 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
