PolriUtama

Irjen Pol Toni Harmanto Gantikan Irjen Pol Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim

Aninggell
0
×

Irjen Pol Toni Harmanto Gantikan Irjen Pol Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Irjen Pol Toni Harmanto Gantikan Irjen Pol Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim

Jakarta,WBN  –  Setelah ada penangkapan terhadap Kapolda Jatim Teddy Minahasa oleh Propam terkait kasus Narkoba. Maka pucuk pimpinan Kapolda Jatim, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram mutasi untuk jabatan Kapolda Jawa Timur yang baru. Jumat 14/10/2022.

Tersebut dalam surat telegram Nomor: ST/2224/X/KEP/2022 itu bahwa Kapolda Jatim akan dijabat oleh Irjen Toni Harmanto.

Irjen Toni Harmanto sendiri saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

Sebagaimana diketahui, Irjen Teddy Minahasa yang tadinya ditunjuk jadi Kapolda Jatim di batalkan penunjukannya usai terjerat kasus dugaan narkoba.

Teddy Minahasa Putra di tangkap Divisi Propam Polri menyusul keterlibatannya dalam kasus narkoba sehingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan proses pidananya.

Saat ini, Irjen Teddy telah di lakukan penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polri.

“Kemudian tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH,” ujar Sigit.

Tentang profil Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H. Wikipedia menyebut adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 25 Agustus 2021 menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Toni, lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat.

Kontributor : SOLIKIN/IWAN

 

Berita Lain : Kapolri Meminta Kasus Irjen Pol TM Ditangani Secara Etik Hingga Pidana

Media Partner : Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolda Sumbar di Tangkap Kasus Narkoba

 

Irjen Pol Toni Harmanto Gantikan Irjen Pol / Warta Bela Negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 21:27 Tanggal 14 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912