Inspektorat Tinjau Proyek Amburadul di Ketapang, Begini Reaksi Ketua Forum KPK Indonesia
BANYUWANGI | WBN – Forum Konfederasi Pencegahan Korupsi (KPK) Indonesia mengapresiasi Inspektorat Banyuwangi usai turun langsung ke lapangan untuk meninjau pengerjaan pengerasan Jalan di RT 02/RW 02 Dusun Pancoran, Desa Ketapang yang telah dilaporkan oleh warga Ketapang dengan dugaan terindikasi korupsi.
Ketua Forum KPK Indonesia Ari Bagus Pranata mengatakan, sejak awal adanya keluhan dari warga terkait pengerjaan pengerasan Jalan di RT 02/RW 02 Dusun Pancoran, Desa Ketapang yang diduga terindikasi korupsi dan terkesan dikerjakan asal jadi, membuat dirinya geram.
Selain itu, kedatangan inspektorat Banyuwangi beberapa hari lalu, dirinya memberikan apresiasi telah menindaklanjuti laporan warga Ketapang tersebut.
“Terimakasih kepada tim Inspektorat Banyuwangi yang sudah terjun langsung untuk meninjau kondisi proyek itu. Saya mengapresiasi sudah menindaklanjutinya,” terang Ari, Sabtu (12/2/2022).
Ari mendesak Inspektorat untuk mengevaluasi dan mengaudit proyek-proyek maupun anggaran yang digelontorkan untuk pemerintah Desa Ketapang. Tidak hanya itu, ia juga berharap inspektorat bisa memberikan sikap tegas, adil dan bijaksana jika ditemukan indikasi korupsi maka inspektorat memberikan sanksi sesuai hukum dan aturan yang berlaku kepada oknum yang bermain-main uang rakyat.
“Saya harap inspektorat dan Kejaksaan menindaklanjuti laporan warga Ketapang secara cepat, tegas dan tidak tebang pilih,” pintanya.
Ari menambahkan Forum KPK Indonesia terus mengawal dan mengawasi khususnya proyek dan program Pemerintah Desa Ketapang, jika ada indikasi Korupsi maka dirinya akan melaporkan kepada pihak berwajib.
“Kami siap mengawal dan mengawasi dana anggaran di pemdes Ketapang,” pungkasnya.
Inspektorat Tinjau Proyek/WARTABELANEGARA
Berita Lainnya : Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK
Media Partner : https://pulbaket.com/kok-bisa-riksa-kpk-terkait-bphtb-cimanggu-grande-apip-panggil-sipil/
Seorang penulis yang gemar mengulas isu-isu politik, hukum, dan kehidupan sosial masyarakat. Menulis dengan gaya lugas, mudah dipahami, dan selalu berusaha menghadirkan informasi terbaru yang bermanfaat bagi pembaca
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Jam 13:52 Tanggal 12 Februari 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
