Daerah

Hari Pahlawan, Kasdim 0708/Purworejo Pimpin Upacara Ziarah di TMP Projo Handoko Loyo

0
×

Hari Pahlawan, Kasdim 0708/Purworejo Pimpin Upacara Ziarah di TMP Projo Handoko Loyo

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Hari Pahlawan, Kasdim 0708/Purworejo Pimpin Upacara Ziarah di TMP Projo Handoko Loyo

WBN, Purworejo, Kodim 0708/Purworejo selenggarakan Upacara Ziarah Nasional dalam rangka memperingati Hari Pahlawan ke-77 di Taman Makam Pahlawan Projo Handoko Loyo, Kamis (10/11/2022) pagi.

Upacara di ikuti oleh sekitar 300 orang dari berbagai kalangan. Baik dari unsur TNI, Polri, ASN, dan Ormas. Tampak hadir Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti yang di dampingi oleh Forkopimda Kabupaten Purworejo.

Rangkaian upacara di awali dengan penghormatan kepada arwah para Pejuang, yang telah gugur dalam perjuangan membela bangsa dan negara.

Kegiatan ini di maksudkan untuk mengenang dan menghormati jasa mereka dalam mempertahankan kemerdekaan. Memperkuat rasa cinta tanah air dan memperat persatuan dan kesatuan bangsa.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Kasdim 0708/Pwj, Mayor Inf Rohyani. Sementara Danramil 4/Kutoarjo, Kpt Chb Stevanus Sunarno di tugaskan sebagai Komandan Upacara.

Di tengah-tengah upacara ziarah, jajaran Forkopimda Purworejo juga melakukan prosesi peletakan karangan bunga. Dan tabur bunga di makam para pejuang.

Sebagai informasi hari pahlawan di peringati setiap tanggal 10 November di setiap tahunnya. Di mana pada 10 November 1945 terjadi peristiwa bersejarah bagi bangsa Indonesia. Yaitu pertempuran selama tiga minggu di Surabaya saat tentara Indonesia melawan sekutu.

 

Penulis : Wildan/Wahyu
Editor : Rieqhe 

 

Berita Lain : TNI Gelar Upacara  Peringatan Hari Pahlawan di Mabes TNI

 

 

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 20 November 2022

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra Jam 21:21 Tanggal 10 November 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912