*Hari Ke-5 Pra TMMD Ke-130, Personel Kodim 1409/Gowa Bersama Warga Genjot Fisik Talud*
GOWA – Satuan Tugas (Satgas) Pra Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Ke-130 TA. 2026 Kodim 1409/Gowa bersama masyarakat setempat terus menggenjot pengerjaan sasaran fisik di Dusun Bontomanai, Desa Kalebarembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Pada hari ke-5 pelaksanaannya, Jumat (09/10/2026), personel TNI bersama warga fokus melaksanakan pengerjaan pembuatan talud jalan penahan tanah sejak pukul 07.00 hingga 16.00 WITA. Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan Pra TMMD Ke-130 ini digelar sebagai langkah awal untuk mendukung Program Kerja Komando Atas yang bersinergi dan berkoordinasi erat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengakselerasi pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur di kawasan perdesaan, guna meningkatkan daya dukung lingkungan serta memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Dalam pengerjaan di lapangan, sebanyak 5 personel Satgas Pra TMMD Kodim 1409/Gowa bahu-membahu dengan 15 warga setempat secara bergotong royong. Semangat kemanunggalan antara TNI dan rakyat tersebut menjadi kunci utama lancarnya proses penggalian hingga penyusunan batu talud di sepanjang jalur desa.
Hingga akhir pengerjaan hari kelima, pembuatan talud telah mencapai panjang 160 meter atau sekitar 8% dari total target yang direncanakan. Pihak Kodim 1409/Gowa optimistis pengerjaan fisik ini dapat rampung sesuai jadwal, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan secara langsung oleh seluruh warga Desa Kalebarembeng.
Dewi Wati adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 18:51 Tanggal 10 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


