Berita

Akselerasi Infrastruktur Desa, Pembangunan Koperasi Merah Putih Garing Terus Dikebut

Dewi Wati
1
×

Akselerasi Infrastruktur Desa, Pembangunan Koperasi Merah Putih Garing Terus Dikebut

Sebarkan artikel ini

*Akselerasi Infrastruktur Desa, Pembangunan Koperasi Merah Putih Garing Terus Dikebut*

 

GOWA – Pembangunan sarana ekonomi warga melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Garing, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, terus menunjukkan kemajuan signifikan. Pada Sabtu (10/10/2026), pengerjaan fisik lanjutan fokus pada pembuatan saluran air (drainase) pendukung guna memastikan infrastruktur bangunan aman, lancar, serta siap digunakan secara optimal oleh masyarakat setempat.

 

​Langkah percepatan pembangunan ini dilakukan sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat rantai perekonomian dan kemandirian desa. Kehadiran KDKMP diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang memudahkan akses warga Desa Garing dalam mengelola potensi lokal serta memenuhi kebutuhan pokok secara mandiri dan berkelanjutan.

 

​Hingga saat ini, progres pengerjaan fisik KDKMP Desa Garing telah mencapai 88,03%. Para pekerja di lapangan bergerak cepat dan teliti menyelesaikan tahap pengerjaan saluran air sebelum melangkah ke tahap penyelesaian akhir (finishing), sehingga target operasional bangunan dapat tercapai tepat waktu.

 

​Dengan capaian yang mendekati rampung ini, pihak pengelola dan pemerintah setempat optimistis KDKMP Desa Garing dapat segera difungsikan secara penuh. Kehadiran koperasi ini diyakini akan membawa dampak positif yang besar dalam meningkatkan kesejahteraan serta memperkokoh perekonomian warga di Kecamatan Tompobulu.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 18:09 Tanggal 10 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912