Berita DaerahNarkotika

Dua Pelaku Pengedar Sabu Diamankan Polsek Cileungsi, ini Barbuknya

×

Dua Pelaku Pengedar Sabu Diamankan Polsek Cileungsi, ini Barbuknya

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

Dua Pelaku Pengedar Sabu Diamankan Polsek Cileungsi, ini Barbuknya

WBN, Bogor – Operasi Antik Lodaya 2022 Polsek Cileungsi berhasil amankan dua pelaku pengedar Narkotik jenis sabu yakni, IZ (33) dan HA (32).

Di ungkapakan Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen, dari Dua orang pelaku tersebut Polsek Cileungsi mengamankan barang barang bukti berupa 4 bungkus kecil sabu dengan berat, 0,15 gr sebanyak 2 bungkus, 0,16 gr dan 0,12 gr, 1 buah timbangan, 1 buah bong, 3 buah pipet kaca, 14 buah sedotan kecil, 63 klip plastik bening ukuran kecil, 2 buah plastik ukuran sedang, 1 buah gunting, 2 buah handphone, 2 buah kendaraan roda dua, dan 2 buah narkotest dengan hasil positif,” ujar Kapolsek, Rabu, 23 November 2022.

Sebelumnya, kapolsek juga mengatakan, terhadap para pelaku ini berawal dari informasi yang kita dapat terkait adanya lokasi yang di jadikan tempat jual beli Narkotika.

“Kami langsung melakukan penyelidikan terakait laporan, awalnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial IZ di perumahan Artis di wilayah Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal berikut barang bukti berupa sabu seberat 0,16 gram.

Dari penangkapan pelaku IZ ini kemudian melakukan penyelidikan kembali dan mengarah pada sebuah rumah yang masih berada di perumahan Artis, dan kita dapati seorang pria berinisial HA Dengan barang bukti 3 (tiga) buah bungkus sabu, alat hisap sabu, plastik klip, tumbang dan pipet kaca,” bebernya Kapolsek

Selain itu, Kompol Zulkanaen menegaskan, atas perbuatannya kedua pelaku ini akan di kenakan pasal 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman selama dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) Tahun, dan paling lama 12 (dua belas) Tahun penjara,” pungkasnya.(*)

Penulis : Ikman

 

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: f34fd5d7f2e1182c02b879c4cfdbe2bd | 2026

Dua Pelaku Pengedar Sabu Diamankan Polsek Cileungsi, ini Barbuknya

Dibuat oleh Ikman Periatna pada 16:13 WIB, 23 November 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999