Daerah

Dr. Agus Ismail ST., MT.: Peringatan Hari Bakti PU ke-80 di Talangseng Margawati Garut Kota

Taufik Hidayat
0
×

Dr. Agus Ismail ST., MT.: Peringatan Hari Bakti PU ke-80 di Talangseng Margawati Garut Kota

Sebarkan artikel ini

 

Garut 06/12/2025.Dr. Agus Ismail ST., MT. menghadiri kegiatan tebar ikan – tangkap ikan dalam rangka Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-80 yang digelar di Talangseng, Kelurahan Margawati, Garut Kota.

Dr Agis mengatakan, Kami ingin menjelaskan kembali terkait peringatan Hari Bakti PU ke-80, di mana PUPR Garut melaksanakan berbagai kegiatan seperti pembersihan jalan dan beberapa aksi lainnya. Hari ini kita berada di wilayah Kelurahan Margawati dan Kota Kulon, yang telah dijadikan kawasan hutan kota. Di sini terdapat kurang lebih 30 hektare lahan yang juga merupakan zona irigasi yang cukup vital,” ujar Dr. Agus.

Beliau menambahkan bahwa terdapat dua saluran irigasi penting, yakni dari Cimanuk dan Cikaranggas, yang mengalir hingga ke daerah Karangpawitan dengan cakupan sekitar 1.000 hektare lahan. Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin menunjukkan bahwa infrastruktur tidak hanya menjadi pendukung aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan lain.

“Karena itu, hari ini kita melakukan tebar ikan. Bahwa saluran irigasi pun bisa dimanfaatkan untuk kegiatan rekreasi bahkan pariwisata, sehingga dapat memberikan dampak positif yang lebih luas. Hal ini sejalan dengan tema peringatan tahun ini: Kita Butuh yang Berkeadilan, Rakyat Sejahtera, dan Indonesia Maju,” katanya.

Menurut Dr. Agus, pembangunan memang penting, tetapi yang lebih penting adalah kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur harus mampu menopang terwujudnya kesejahteraan tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk menjaga dan memelihara infrastruktur yang ada.

“Irigasi tidak akan berarti jika tidak ada airnya. Jika irigasi dijadikan tempat pembuangan sampah, maka bisa terjadi penumpukan yang menyebabkan banjir. Karena itu mari kita jaga bersama saluran air,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, pemeliharaan irigasi mengalami kendala karena terbatasnya biaya operasi dan pemeliharaan. Hal ini menyebabkan kerusakan pada sejumlah badan irigasi, bahkan hilangnya beberapa pintu air. Namun kini dukungan dari pemerintah cukup besar.

“Kita mendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui BBWS, berkat dorongan dari DPR RI khususnya Komisi 5 dari dapil Garut. Kurang lebih tersedia 46 miliar untuk pemeliharaan irigasi. Ada sekitar 13 titik yang sedang dibangun. Mulai dari arah Cimanuk di Bayongbong, masuk ke Cilawu, hingga ke Cimaragas dengan panjang sekitar 4 kilometer yang sedang kita perbaiki,” jelasnya.

Ia juga menyoroti masih adanya penyempitan jalur intensifikasi irigasi yang seharusnya memiliki lebar 3–4 meter, namun kini di beberapa titik tinggal 1 meter saja. Kondisi ini berisiko menyebabkan jebolnya saluran irigasi.

“Kami mengimbau masyarakat agar ikut menjaga. Kami juga sudah bekerja sama dengan BPK dan Inspektorat untuk memastikan pemeliharaan dilakukan sesuai ketentuan. Beberapa titik kerusakan di jalan dan saluran sudah kami tindak lanjuti, termasuk kejadian di wilayah Caringin,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dr. Agus menjelaskan bahwa hampir lima tahun terakhir pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perikanan, Peternakan, dan Pariwisata untuk menjadikan Talangseng sebagai salah satu ikon Garut. “Master plan-nya sedang kami susun, dan insyaallah Talangseng akan menjadi daya tarik baru bagi Garut ke depannya.”(Opx)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 11:38 Tanggal 06 Desember 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912