Bencana Alam

Damkar Pos Cikajang, Pos Bungbulang, dan Pos Pakenjeng Bersihkan Sisa Longsoran yang Menghambat Jalur Provinsi

Taufik Hidayat
0
×

Damkar Pos Cikajang, Pos Bungbulang, dan Pos Pakenjeng Bersihkan Sisa Longsoran yang Menghambat Jalur Provinsi

Sebarkan artikel ini

 

Garut 12 Nopember 2025.Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Garut dari Pos Cikajang, Pos Bungbulang, dan Pos Pakenjeng terus melakukan upaya pembersihan sisa-sisa material longsoran selasa sore 11 nopember 2025,yang sempat menghambat jalur provinsi di wilayah selatan Garut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penanganan bencana tanah longsor yang terjadi sejak malam sebelumnya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, H. Basuki Eko, S.H., M.H., dalam wawancaranya di Kantor Dinas Damkar, Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, menjelaskan bahwa penanganan longsor dilakukan di beberapa titik yang cukup mengganggu arus lalu lintas.

> “Jadi penanganan kemarin itu ada di beberapa lokasi, ya. Tapi yang paling cukup lumayan mengganggu lalu lintas itu di jalur Garut. Dari tadi malam sudah selesai, dan hari ini pun masih dilakukan penanganan lanjutan, khususnya di beberapa titik yang masih tertutup material,” ujar Basuki Eko.

Ia menuturkan, proses pembersihan dilakukan secara bergantian oleh tim dari berbagai pos. Mobil Damkar dari Pos Cikajang turut dikerahkan untuk membantu penanganan bersama petugas dari Pos Bungbulang dan Pos Singajaya. Setiap pos menurunkan satu unit kendaraan dengan masing-masing empat personel, sehingga total ada 12 petugas yang dikerahkan untuk pembersihan di tiga lokasi utama.

“Pergantian jaga sudah dilakukan tadi pagi, dan siang ini kegiatan pembersihan masih berlanjut. Petugas yang bertugas malam tadi digantikan oleh regu siang, agar penanganan bisa terus berjalan tanpa henti,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas menjelaskan bahwa petugas Damkar memiliki sistem kerja dengan pola jaga tiga kali dua puluh empat jam. Dengan sistem ini, personel selalu siap siaga menghadapi berbagai kondisi darurat yang terjadi di masyarakat, tidak hanya kebakaran.

> “Apapun kebutuhan masyarakat, tidak hanya pemadaman kebakaran — misalnya ada longsor, ada kegiatan rescue lainnya — petugas jaga akan langsung bertindak. Itu sudah menjadi bagian dari tanggung jawab kami,” jelasnya.

Upaya sigap dari tim Damkar ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat yang terdampak longsoran. Dengan kerja sama yang baik antara petugas Damkar, aparat kecamatan, dan warga, jalur provinsi yang sempat terhambat kini perlahan bisa dilalui kembali.

Basuki menegaskan bahwa koordinasi lintas pos dan kesiapsiagaan petugas akan terus ditingkatkan untuk memastikan respon cepat terhadap setiap kejadian bencana di wilayah Kabupaten Garut.(opx)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 13:31 Tanggal 12 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912