NasionalUtama

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Ini Detailnya

Avatar
0
×

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Ini Detailnya

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN, Jakarta – Pemerintah telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

SKB telah di tandatangani tiga menteri, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

“Baru saja kita selesai rapat, dan menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy saat konferensi pers usai Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022

“Total hari libur nasional tahun 2023 sebanyak 16 hari. Untuk cuti bersama tahun 2023 sebanyak 8 hari,” sambungnya.

Ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama:

Hari Libur Nasional 2023:

1. 1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi

2. 22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

3. 18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw.

4. 22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

5. 7 April (Jumat), Wafat Isa Al Masih.

6. 22-23 April (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

7. 1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional.

8. 18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih.

9. 1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila.

10. 4 Juni (Minggu), Hari Raya Waisak 2567 BE.

11. 29 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

12. 19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

13. 17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekan Republik Indonesia.

14. 28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad Saw.

15. 25 Desember (Senin), Hari Raya Natal.

Cuti Bersama 2023:

1. 23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

2. 23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

3. 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

4. 2 Juni (Jumat), Hari Raya Waisak.

5. Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal.

 

Penulis: Ferra
Editor: Rieqhe

 

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Ikman Periatna Jam 21:54 Tanggal 12 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912