Wartabelanegara.com_ Polewali Mandar_ Bhabinkamtibmas Desa Bunga-Bunga Polsek Urban Wonomulyo, Aiptu Hendro Cipto, menghadiri kegiatan sosialisasi penanganan penyakit Tuberkulosis (TBC) yang dilaksanakan di Aula Kantor UPTD Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan penyakit TBC di wilayah Kecamatan Matakali.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPTD Matakali, Muhammad Syarif, SKM., M.Kes, para Kepala Desa se-Kecamatan Matakali, Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Matakali, serta para bidan yang bertugas di wilayah Kecamatan Matakali.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi dari petugas Puskesmas Matakali mengenai penanganan, pencegahan, serta pentingnya deteksi dini penyakit TBC.
Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara narasumber dan peserta.
Aiptu Hendro Cipto menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat sangat penting dalam menekan angka penyebaran TBC.
“Penanganan TBC membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami siap bersinergi dengan pemerintah desa dan tenaga kesehatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan serta pengobatan TBC secara tuntas,” ujar Aiptu Hendro Cipto.
Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar, diawali dengan pembukaan oleh Kepala UPTD Matakali, dilanjutkan pemaparan materi, sesi tanya jawab, pembacaan doa, dan penutupan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh peserta dapat menjadi penggerak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga upaya pencegahan dan penanganan TBC di Kecamatan Matakali dapat berjalan lebih optimal.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Hasan Surya Jam 19:44 Tanggal 18 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



