TNI

Bantu Sarana Olahraga Masyarakat Kp Yuruf, Dukungan Satgas Yonif 126

Fahria Alfiano
0
×

Bantu Sarana Olahraga Masyarakat Kp Yuruf, Dukungan Satgas Yonif 126

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Bantu Sarana Olahraga, Dukungan Satgas Yonif 126/KC

WBN, Keerom – Semangat dalam kebersamaan dengan masyarakat di wilayah perbatasan Papua, Personel Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos Yuruf gelar olahraga voli dipimpin Danpos Yuruf Sertu Zulham Evendi sekaligus memberikan bantuan net dan bola voli kepada pemuda dan masyarakat Kampung Yuruf, Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom.

Hal tersebut di sampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti. Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (29/09/2022).

“Olahraga voli ini sangat menjadi salah satu olahraga yang di gemari pemuda dan masyarakat perbatasan di Papua. Namun minimnya dan mahalnya fasilitas sarana dan prasana olahraga tersebut, Membuat personel kami untuk membantu dalam menyalurkankan hobinya dengan memberikan satu set net dan bola voli,” ujarnya.

“Harapan kami semoga kegiatan ini dapat memotivasi masyarakat untuk menyalurkan hobinya melalui olahraga voli,” kata Dansatgas.

Dengan adanya bantuan dari Bapak TNI Pos Yuruf, kami masyarakat Yurub sekarang bisa bermain voli setiap sore hari bersama-sama.

Alfius (39) salah satu Tokoh Pemuda Kampung Yuruf mengungkapkan rasa senang dan terima kasihnya kepada Satgas 126/KC sudah membantu dan ikut serta dalam meningkatkan potensi olahraga di kampungnya. “Dengan bantuan ini kami dapat melaksanakan olahraga di kampung kami. Terima kasih kepada Satgas TNI yang telah peduli kepada kami, rasa bangga dan hormat kami untuk TNI,” ucapnya.

Autentikasi : Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC

Berita lain : Gelar Yankesmas di Kampung Kalilapar, Distrik Waris, oleh Yonif 126/KC

Bantu Sarana Olahraga / Warta Bela Negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 30 Mei 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano Jam 13:26 Tanggal 29 September 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912