Bais TNI–BNN Berhasil Amankan Buronan Internasional Dewi Astuti
Sebarkan artikel ini
Bais TNI–BNN Berhasil Amankan Buronan Internasional Dewi Astuti di Kamboja
Kamboja, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja Kol Inf Agung B Asmara, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil mengamankan Dewi Astutik alias Mami, buronan internasional dan aktor intelektual penyelundupan 2 ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 serta beberapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent. Kamboja, Selasa (2/12/2025).
Penangkapan Dewi Astutik ini dilakukan di Sihanoukville, Kamboja, melalui operasi senyap lintas negara yang dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan. Operasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, yang sebulan sebelumnya menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk melakukan operasi pengejaran internasional.
Operasi ini mendapat dukungan penuh dari Atase Pertahanan RI di Kamboja dan BAIS TNI yang dipimpin letjen tni Yudi Abrimantyo, yang berperan penting dalam pemetaan pergerakan lintas negara serta koordinasi regional.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh. Di sisi lain, kerja sama erat dijalin dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja, Chuon Narin, beserta jajarannya yang membantu proses penangkapan dan pengamanan di lapangan.
Dewi Astutik, yang juga menjadi buronan Korea Selatan, diamankan saat menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville. Operasi berlangsung cepat, presisi, dan tanpa menimbulkan gangguan publik. Setelah diamankan, Dewi dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas.
Setiba di Indonesia, Dewi Astutik akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara. Jejaring ini diketahui beraktivitas dalam pengambilan dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, menuju Asia Timur dan Asia Tenggara.
BNN menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti pada penangkapan, tetapi akan berlanjut pada pembongkaran seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisir.
Redaksi Wartabelanegara.com (WBN) adalah portal berita nasional yang berdedikasi menyajikan informasi akurat seputar kebijakan publik, pertahanan, keamanan, dan dinamika sosial. Kami berkomitmen pada jurnalisme faktual dan objektif demi mendukung transparansi informasi bagi masyarakat Indonesia.
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.