Berita

Aksi Cepat Kodim 1409/Gowa dan Yon Zipur 8/SMG Berhasil Padamkan Karhutla di Pattallassang

Dewi Wati
0
×

Aksi Cepat Kodim 1409/Gowa dan Yon Zipur 8/SMG Berhasil Padamkan Karhutla di Pattallassang

Sebarkan artikel ini

*Aksi Cepat Kodim 1409/Gowa dan Yon Zipur 8/SMG Berhasil Padamkan Karhutla di Pattallassang*

 

GOWA – Sinergitas dan kepekaan masyarakat bersama aparat TNI di wilayah Kodim 1409/Gowa kembali membuahkan hasil positif. Tim gabungan berhasil mengendalikan dan memadamkan kebakaran lahan (Karhutla) yang melanda area rumput kering dan semak belukar di Dusun Moncongloe, Desa Paccellekang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Kamis (27/08/2026).

 

​Insiden pertama kali diketahui sekitar pukul 15.20 WITA oleh seorang warga setempat, Arsyad, yang melihat kepulan asap tebal membubung dari lahan miliknya. Tanpa mengulur waktu, ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa serta aparat desa setempat.

 

​Menerima laporan warga, aksi tanggap cepat langsung dilakukan. Pukul 15.40 WITA, Babinsa Kodim 1409/Gowa bersama 10 personel Yon Zipur 8/SMG dan 10 orang masyarakat setempat tiba di lokasi kejadian. Dengan mengerahkan 1 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Yon Zipur 8/SMG, tim gabungan bahu-membahu mengisolasi titik api agar tidak meluas ke pemukiman atau area sekitar.

 

​Berkat kerja sama yang solid di lapangan, pada pukul 17.00 WITA seluruh titik api berhasil dipadamkan secara total dalam keadaan aman dan terkendali. Total luas lahan pohon dan semak belukar yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai ± 1 hektar. Penanganan cepat ini berhasil meminimalisir kerugian materiil yang lebih besar serta mencegah gangguan asap bagi warga sekitar.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 22:28 Tanggal 27 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912