KorupsiUtama

Rudy Susmanto Ungkap Pemeriksaan KPK, Pelayanan Bogor Tetap Berjalan

Ano Bano
0
×

Rudy Susmanto Ungkap Pemeriksaan KPK, Pelayanan Bogor Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengenakan peci hitam dan baju koko putih sedang memberikan keterangan
Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan keterangan kepada awak media terkait pemeriksaannya oleh penyidik KPK di Mapolres Bogor atas dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. (Foto: Ilustrasi/Dokumen)

Rudy Susmanto Buka Suara Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Kasus Kasus Upah Pungut Bappenda dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Disdik

CIBINONG, 30 Oktober 2026 — Bupati Bogor Rudy Susmanto buka suara setelah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Polres Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2026). Dalam keterangannya pada Jumat (30/10/2026), Rudy menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan persoalan di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Ia juga memastikan proses hukum yang berjalan tidak akan mengganggu pelayanan publik maupun program pembangunan daerah. Pada hari yang sama, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan empat saksi lainnya dalam penyidikan dugaan korupsi upah pungut serta pengadaan barang dan jasa.

Rudy Susmanto Buka Suara Setelah Diperiksa KPK

Pemeriksaan Rudy Susmanto oleh penyidik KPK pada Kamis (29/10/2026) menjadi perkembangan penting dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyidik memilih Polres Bogor sebagai lokasi pemeriksaan karena terdapat sejumlah saksi lain yang juga dimintai keterangan di wilayah tersebut.

Pemeriksaan terhadap Rudy berkaitan dengan dua perkara yang sedang disidik KPK, yakni dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.

Dalam keterangannya setelah pemeriksaan, Rudy menyebut persoalan yang berkaitan dengan Bappenda menjadi salah satu hal yang didalami penyidik.

Pemeriksaan tersebut berlangsung ketika KPK masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap konstruksi kedua perkara.

Rudy Tegaskan Pelayanan Publik dan Pembangunan Tetap Berjalan

Rudy Susmanto memastikan proses hukum yang tengah berjalan tidak boleh menghambat penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bogor.

Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berlangsung, sementara program pembangunan daerah berjalan sesuai perencanaan.

Sikap tersebut disampaikan di tengah pemeriksaan sejumlah pejabat dan aparatur Pemkab Bogor oleh penyidik KPK. Rudy juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung proses hukum sesuai kebutuhan penyidik.

Dalam perkembangan pemberitaan pada Jumat (30/10/2026), Rudy menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan pelayanan publik agar masyarakat tetap mendapatkan layanan pemerintahan sebagaimana mestinya.

Pemeriksaan terhadap kepala daerah maupun pejabat pemerintahan merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Adapun penentuan tanggung jawab pidana masing-masing pihak bergantung pada hasil penyidikan dan alat bukti yang dikumpulkan KPK.

KPK Periksa Rudy dalam Dua Perkara Dugaan Korupsi

KPK tengah menyidik dua perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Dugaan Pemotongan Upah Pungut Pajak dan Retribusi

Perkara pertama berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut atau insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor.

Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK sebelumnya mengamankan uang tunai senilai Rp1,5 miliar pada Agustus 2026. Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani penyidik.

Penyidik mendalami mekanisme pemberian insentif, dugaan pemotongan, aliran uang, serta pihak-pihak yang mengetahui atau berkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pegawai Bappenda dilakukan untuk memperoleh keterangan mengenai pengelolaan insentif dan dugaan penyimpangan yang sedang diselidiki.

Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Perkara kedua berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ), termasuk di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor serta perangkat daerah lainnya yang berkaitan dengan penyidikan.

KPK telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan untuk mencari dokumen serta alat bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan perkara.

Dalam penyidikan ini, KPK berupaya menelusuri proses pengadaan, dokumen pendukung, dan kemungkinan keterkaitan pihak-pihak tertentu dengan dugaan tindak pidana.

Kedua perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan umum.

KPK Panggil Ulang Wakil Bupati dan Empat Saksi

Sehari setelah memeriksa Rudy Susmanto, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi dari lingkungan Pemkab Bogor pada Jumat (30/10/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemanggilan ulang dilakukan untuk melanjutkan penyidikan dugaan pemotongan upah pungut serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini Jumat (30/10/2026), penyidik melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan sejumlah saksi, ADR – Wakil Bupati Kabupaten Bogor,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Lima saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan tersebut terdiri atas:

  1. Ade Ruhandi alias Jaro Ade, Wakil Bupati Bogor.
  2. Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.
  3. Arif Rahman, Inspektur Daerah Kabupaten Bogor sekaligus Kepala Bappenda periode 2022–2025.
  4. Sesilia Windy Gloriana, staf Bappenda Kabupaten Bogor.
  5. Gilang Windu, ajudan Bupati Bogor.

Kelima saksi sebelumnya telah dipanggil untuk pemeriksaan pada Selasa (27/10/2026), tetapi tidak memenuhi panggilan pada jadwal tersebut. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan mereka.

Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Polres Bogor untuk menunjang efektivitas proses pemeriksaan, termasuk apabila saksi perlu melengkapi data atau memberikan informasi tambahan.

“Untuk efektivitas pemeriksaannya, termasuk jika ada kebutuhan data atau informasi yang harus dipenuhi oleh saksi, maka pemeriksaannya dilakukan di Polres Bogor,” ujarnya.

Penjadwalan ulang tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan saksi setelah penyidik meminta keterangan Rudy Susmanto sehari sebelumnya.

KPK Belum Menetapkan Tersangka

Dalam perkembangan penyidikan yang diberitakan pada 30 Oktober 2026, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara dugaan pemotongan upah pungut maupun pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.

Penyidik masih mengumpulkan dan mendalami alat bukti, termasuk melalui pemeriksaan saksi dan penelusuran dokumen yang berkaitan dengan kedua perkara.

Pemeriksaan Rudy Susmanto dan sejumlah pejabat Pemkab Bogor tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan mereka dalam tindak pidana. Penentuan pihak yang bertanggung jawab secara hukum bergantung pada hasil penyidikan dan keputusan resmi KPK.

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan para saksi, pendalaman aliran dana, serta alat bukti yang diperoleh penyidik dalam mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Ano Bano pukul 20:32, tanggal 30 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Penerbit PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan