Peristiwa

Miris Ada Belatung Di Sajian MBG Karang Mukti Salawu

×

Miris Ada Belatung Di Sajian MBG Karang Mukti Salawu

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 11 Maret 2026

 

Tasikmalaya 6 pebruari 2026
Kembali terjadi permasalahan di program makan gizi Gratis atau MBG di wilayah kecamatan salawu kabupaten tasikmalaya tepatnya diDesa karangmukti,
Keluhan dan kekesalan salah seorang warga selaku orang tua siswa di sekolah dasar viral dimedia sosial .

Deni warga Desa karangmukti dengan nada kesal mengatakan bahwa kejadian tidak menyenangkan di SPPG wilayah desa karang mukti bukan sekali dua kali mulai dari kondisi menu yang kurang dari harga juga pernah siswa di sodori 4 butir telur ayam mentah, yang lebih miris kejadian pada tanggal 5 pebruari 2026 dimana menu orik kacang merah berbelatung tersaji untuk MBG siswa sekolah dasar 03 salawu dan sempat di abadikan oleh orang tua siswa tersebut,
Yang sekarang menjadi viral di grup wa juga media sosial Selain ity kepala sekolah mempertanyakan menu MBG seperti menu pasien di rumah sakit tolong disesuaikan dengan lidah anak sekolah ujar salah seorang kepala sekolah

Ada pertanyaan dari orang tua murid atau warga pada kemana para pengawas program MBG kecamatan salawu?. Sehingga kejadian terus berulang di Sppg karangmukti
Mulai tingkat Desa kecamatan kabupaten tasikmalaya selamatkan generasi negri ini anak atau siswa jangan dijadikan sasaran untuk mencari laba melalui MBG( yos muhyar)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: f61e0bec93bf5249557c566e60dab008 | 2026

Miris Ada Belatung Di Sajian MBG Karang Mukti Salawu

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:57 WIB, 6 Februari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-31288

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999