Berita

Car Free Day Menuju Free Palestine Bersama Wakil walikota Bukittinggi

Andrie Sikumbang
0
×

Car Free Day Menuju Free Palestine Bersama Wakil walikota Bukittinggi

Sebarkan artikel ini

Car Free Day Menuju Free Palestine Bersama Wakil walikota Bukittinggi

Warta Bela Negara.com_(Bukittinggi) Pemkot Bukittinggi mengadakan “Car Free Day” setiap hari minggu yang ,ana di sambut antusias oleh masyarakat sekitar termasuk warga Agam bagian timur,dalam kesempatan itu kegiatan kali ini bertajuk “Free Palestine” yang di dukung penuh oleh pemko Bukittinggi dan dihadiri oleh ASN,simpatisan dan masyarakat Bukittinggi
  Dalam kesempatan ini juga di hadiri  oleh wakil wali kota bapak Ibnu Aziz dan beliau langsung membuka acara pelaksanaan car free day kota bukittinggi dalam aksi kemerdekaan Palestina

Dan acara ini akan berlanjut tanggal 18 oktober menghadirkan group band wali dalam aksi penggalangan Dana untuk saudara kita yang ada dipalestina di himbau untuk kaum muslimin dan muslimat mari kita siapkan infaq terbaik untuk kemerdekaan palestina
Seperti yang kita lihat bersama sama sampai hari ini kekejaman zionis israel masih sangat dengan kejam nya membantai anak anak,para ibu dan mujahid mujahidah yang ada dipalestina
Sebanyak banyak nya kita panjatkan do’a kepada Allah swt untuk kemenangan dan kemerdekaan palestina pungkasnya.
Kegiatan ini berjalan aman tanpa gesekan dan terlihat penuh keakraban,dan juga di hadiri oleh beberapa perkumpulan dan ormas yang mana salah satunya di hadiri oleh pentolan S3 Bukittinggi Agam Ummy Cinto begitu sapaan familiar beliau,dan berharap kemerdekaan penuh untuk palestina ungkapnya.

Siti Rahma ( UC )

Editor Andrie Sikumbang

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Andrie Sikumbang Jam 11:19 Tanggal 14 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912