Yonarmed 1 Kostrad dan Satgas Aman Nusa Brimob, Patroli Gabungan di Negeri Kariu
WBN, Ambon — Untuk memastikan perdamaian di Pulau Haruku Satgas Yonarmed 1 Kostrad melalui Pos Ramil Kariu melaksanakan kegiatan Patroli Keamanan bersama dengan personel Brimob Polda Maluku di Negeri Kariu Kec. Pulau Haruku, Kab. Maluku Tengah. Hal tersebut disampaikan Danpos Ramil Kariu Serka Indra Dika, dalam keterangan tertulisnya di Pos Satgas, Selasa (08/11/2022).
Dikatakan Danpos, kegiatan Patroli ini rutin dilaksanakan guna menjaga serta memastikan stabilitas keamanan di wilayah Negeri Kariu yang berbatasan langsung dengan Negeri Pelauw yang mana beberapa bulan yang lalu telah terjadi konflik antar warga yang mengakibatkan ratusan rumah habis terbakar.
“Kami bekerja sama dengan personel Satgas Aman Nusa dari jajaran Brimob untuk berkomitmen penuh menjaga stabilitas keamanan di wilayah binaan kami. Dengan jadwal yang kami buat secara tidak menentu dengan harapan tidak mudah dipelajari oleh pihak-pihak yang berkepentingan buruk di wilayah ini,” ujar Danpos.
Kegiatan ini dilaksanakan guna mengantisipasi kemungkinan buruk yang dapat terjadi kembali di wilayah tersebut yang mana ditinggalkan oleh ratusan warganya yang mengungsi pasca konflik.
“Kami sangat senang dengan hadirnya personel Satgas Yonarmed 1 disini, kami akan selalu bersinergi untuk bahu membahu menjaga stabilitas keamanan di wilayah yang menjadi tanggung jawab kami bersama,” tutup Ipda Hasan selaku Danpos Pam BKO Polsek Haruku.
Autentikasi : Pen Satgas Yonarmed 1 Kostrad
Yonarmed 1 Kostrad dan Satgas Aman Nusa Brimob / Warta Bela Negara

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 17:19 Tanggal 08 November 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


