Berita Daerah

Warga desa Sukamulya terima bantuan beras dan minyak goreng dari program cadangan pemerintah.

Abah Rohman
×

Warga desa Sukamulya terima bantuan beras dan minyak goreng dari program cadangan pemerintah.

Sebarkan artikel ini

 

Garut, 20 Juni 2026 – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat melalui Program Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Kegiatan penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, pada Kamis (18/6/2026), dengan suasana yang tertib, aman, dan penuh antusiasme dari warga penerima manfaat.

Sejak pagi hari, masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan mulai berdatangan ke halaman dan aula kantor desa. Mereka mengikuti proses penyaluran sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh panitia guna memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan.

Dalam program bantuan kali ini, setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram dan minyak goreng sebanyak 2 liter. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan, sekaligus menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dirasakan oleh sebagian warga.

Petugas yang terlibat dalam penyaluran bantuan melakukan proses verifikasi data secara cermat sebelum bantuan diserahkan kepada penerima. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan dapat diterima oleh warga yang berhak sesuai dengan data yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kepala Desa Sukamulya bersama perangkat desa turut melakukan pemantauan langsung terhadap jalannya kegiatan. Kehadiran pemerintah desa di tengah masyarakat menjadi bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik serta memastikan seluruh proses distribusi bantuan berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran.

Masyarakat yang hadir tampak menyambut baik program bantuan tersebut. Banyak di antara mereka mengaku bersyukur karena bantuan yang diterima sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga, bantuan beras dan minyak goreng dinilai dapat meringankan beban pengeluaran keluarga, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Selain sebagai bentuk bantuan sosial, program Cadangan Beras Pemerintah juga memiliki tujuan strategis dalam menjaga stabilitas pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan pangan bagi warga, terutama kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak perubahan kondisi ekonomi.

Pemerintah Desa Sukamulya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan penyaluran bantuan, mulai dari petugas lapangan, perangkat desa, hingga masyarakat yang telah mengikuti seluruh proses dengan tertib dan penuh kesadaran. Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat menjadi faktor penting dalam suksesnya pelaksanaan program tersebut.

Dengan tersalurkannya bantuan pangan ini, diharapkan kebutuhan dasar masyarakat dapat lebih terpenuhi serta memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima. Pemerintah juga berharap program-program bantuan sosial yang berkelanjutan dapat terus menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.

Kegiatan penyaluran bantuan di Desa Sukamulya pun berlangsung hingga selesai dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Warga penerima manfaat pulang dengan membawa bantuan yang diterima serta harapan agar program-program serupa dapat terus berlanjut demi membantu masyarakat yang membutuhkan. (Ato)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 20:51 Tanggal 20 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912