DaerahPolri

Pasca Kebakaran, Polisi Bersama Warga Bersihkan Puing Pasar Andir

Abah Rohman
1
×

Pasca Kebakaran, Polisi Bersama Warga Bersihkan Puing Pasar Andir

Sebarkan artikel ini

 

GARUT – Polres Garut bersama TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan puing-puing sisa kebakaran di Pasar Andir, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan TNI, Pemda Garut, BPBD Kabupaten Garut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), jajaran Forkopimcam Bayongbong, serta warga Pasar Andir.

Dalam pelaksanaannya, petugas bersama masyarakat membersihkan sisa material kebakaran yang berada di dalam kios-kios terdampak, kemudian mengumpulkannya pada satu titik untuk memudahkan proses pengangkutan.

Puing-puing tersebut selanjutnya dikeluarkan dan diangkut menggunakan kendaraan dump truck serta bantuan alat berat menuju tempat pembuangan yang telah ditentukan.

Kegiatan kerja bakti ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi bersama masyarakat dalam mempercepat penanganan pascakebakaran, sekaligus membantu membersihkan area pasar agar proses penataan dan pemulihan dapat berjalan lebih optimal.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran Polsek Bayongbong, menegaskan pentingnya kolaborasi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat serta membantu percepatan pemulihan fasilitas umum yang terdampak bencana.

Kami terus berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan, serta memperkuat sinergi dengan seluruh unsur terkait guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ujar AKBP Niko N saat ditemui awak media.

Melalui semangat gotong royong, diharapkan proses pembersihan dan pemulihan Pasar Andir Bayongbong dapat berjalan dengan baik sehingga aktivitas masyarakat dan perekonomian warga dapat kembali berangsur normal. (KW)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 14:22 Tanggal 14 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan