Berita DaerahKamtibmas

Viral di Medsos, Aksi Remaja Konvoi Bawa Sajam Dibubarkan Polisi

×

Viral di Medsos, Aksi Remaja Konvoi Bawa Sajam Dibubarkan Polisi

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 11 Maret 2026

 

WBN, BogorViral di media sosial (Medsos) aksi sekelompok remaja konvoi membawa senjata tajam (Sajam) dan berteriak di Jalan raya Cileungsi Jonggol Kabupaten Bogor, pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Aksi itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di ketahui pihak kepolisian dari Polsek Cileungsi yang sedang melakukan patroli langsung melakukan pengejaran pembubaran terhadap para remaja tersebut.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andry Fran Ferdyawan mengatakan bahwa sekelompok remaja brawal melaju dari arah Jonggol menuju Cileungsi.

“kita langsung lakukan pengejaran dan pembubaran terdapat para remaja tersebut. Hingga para remaja ini lari membubarkan diri,” kata Kapolsek Kompol Andry Fran Ferdyawan kepada wartawan.

Dia Kapolsek juga menegaskan, Tidak ada aksi tawuran ataupun bentrokan dalam kajadian dan viral nya di Medsos.

“Kita akan lakukan antisipasi agar hal serupa tidak terjadi lagi dan meningkatkan giat patroli di jam yang rawan,” ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Andry Fran Ferdyawan.

 

Penulis: Man
Editor: Ikman Periatna 

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: ee9230049011be1bbc4710d825ea7d07 | 2026

Viral di Medsos, Aksi Remaja Konvoi Bawa Sajam Dibubarkan Polisi

Diterbitkan pertama kali oleh Ikman Periatna pada 17:22 WIB, 19 Oktober 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-4040

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999