GARUT.(26 Agustus 2026),– Kebakaran melanda area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasirbajing dengan luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 4 hektare. Laporan mengenai kejadian tersebut diterima petugas pada pukul 17.58 WIB.
Penanganan kebakaran melibatkan gabungan personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Garut bersama TNI Angkatan Darat. Proses pemadaman dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan api tidak kembali muncul dan meluas ke area lainnya.
Sebanyak 5 unit kendaraan dikerahkan dalam penanganan kebakaran tersebut. Dari Disdamkar Garut diterjunkan 3 unit, terdiri atas 2 unit dari Mako Disdamkar dan 1 unit dari Pos Leles.
Sementara itu, dari unsur TNI AD dikerahkan 2 unit, masing-masing 1 unit dari Kodim dan 1 unit dari Denbekang.
Dalam proses pemadaman, setiap unit kendaraan rata-rata harus melakukan pengisian ulang air sebanyak 2 hingga 3 kali, mengingat luasnya area yang terbakar dan kebutuhan air selama proses penanganan berlangsung.
Sebanyak 25 personel turut dilibatkan dalam operasi tersebut. Rinciannya terdiri dari 15 personel Damkar dan 10 personel TNI AD.
Penanganan di lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Damkar, didampingi Dan Denbekang III/2-B Letkol Cba Maolana Yogaswara. Sinergi antara petugas pemadam kebakaran dan TNI AD dilakukan untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus mencegah api kembali menyala.
Setelah melalui proses pemadaman dan penyisiran, penanganan dilanjutkan dengan tahap pendinginan. Proses pendinginan dinyatakan selesai pada sekitar pukul 23.00 WIB.
Hingga proses penanganan selesai, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Petugas masih melakukan penanganan dan pemantauan terhadap kondisi area untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menimbulkan kebakaran.
Kebakaran di area TPA Pasirbajing tersebut menjadi perhatian karena luas area yang terdampak cukup besar. Kecepatan respons petugas serta keterlibatan berbagai unsur diharapkan dapat mencegah api meluas dan memastikan kondisi di lokasi benar-benar aman setelah proses pendinginan selesai.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 13:29 Tanggal 26 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
