TNI

TNI dan Militer Mancanegara Berlatih Perencanaan Operasi Tempur

Aninggell
0
×

TNI dan Militer Mancanegara Berlatih Perencanaan Operasi Tempur

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
TNI dan Militer Mancanegara Berlatih Perencanaan Operasi Tempur

WARTA BELA NEGARA, Surabaya || Tentara Nasional Indonesia bersama US Indopacom, militer negara Jepang, Australia, Singapura dan Perancis, mengikuti Military Decision Making Process (MDMP)  Academic Phase yang merupakan bagian dari latihan gabungan bersama Super Garuda Shield tahun 2023, bertempat di Puslatpur 5 Marinir Asembagus Jawa Timur, Selasa (29/8/2023).

MDMP Academic Phase merupakan pertemuan pendahuluan mengenai pengenalan proses pengambilan keputusan dan kerja sama antara komandan satuan dengan para stafnya, terutama dalam merencanakan suatu operasi pertempuran.
[irp]
Military Decision Making Process adalah proses tujuh langkah Angkatan Darat Amerika Serikat untuk pengambilan keputusan militer di lingkungan taktis,  hal ini terkait erat dengan Prosedur Kepemimpinan Pasukan dan perintah Operasi.
[irp posts=”8137″ ]

Major Ryan Orsini (Division 25ID Hawaii) yang menyampaikan penjelasan mengenai MDMP, bahwa MDMP merupakan hal yang bagus untuk membangun keahlian dan digunakan sebagai bahan diskusi mengenai pengetahuan militer.

Pada sesi ini, akan mendapat pembelajaran terbaik  dari bagaimana teknik  militer negara Perancis, Australia, Jepang dan Singapura. (Puspen TNI).

[irp posts=”3383″ ]
[irp posts=”8186″ ]
#Garuda_Shield #Latgab

TNI dan Militer Mancanegara / danakirtimedia
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 12:23 Tanggal 30 Agustus 2023 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912