Berita

Tingkatkan Akses Desa, TNI dan Warga Tombolo Pao Bahu-Membahu Bangun Jembatan Beton Ere Pucca’

Dewi Wati
1
×

Tingkatkan Akses Desa, TNI dan Warga Tombolo Pao Bahu-Membahu Bangun Jembatan Beton Ere Pucca’

Sebarkan artikel ini

*Tingkatkan Akses Desa, TNI dan Warga Tombolo Pao Bahu-Membahu Bangun Jembatan Beton Ere Pucca’*

 

​GOWA – Sinergi manunggal antara TNI dan masyarakat kembali terwujud nyata di Kabupaten Gowa. Personel gabungan yang terdiri dari Yonzipur, Zibang, Yon Tp, serta Babinsa Kodim 1409/Gowa bersama warga setempat menggelar kerja bakti pengerjaan Jembatan Beton Tahap VI. Pembangunan ini berlokasi di Sungai Ere Pucca’, Desa PAO, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sabtu (22/08/2026).

 

​Hingga saat ini, pengerjaan fisik jembatan penyeberangan tersebut telah mencapai progres 30 persen. Kehadiran jembatan ini sangat dinantikan oleh warga guna mempermudah akses mobilitas harian serta memperlancar distribusi hasil pertanian antarwilayah.

 

​Masyarakat setempat menyambut antusias pengerjaan proyek ini. Sorot kegembiraan dan respon positif terlihat dari aktifnya warga yang turun langsung membantu para prajurit TNI di lapangan, mempercepat proses pengecoran dan penyiapan material jembatan.

 

​Di tempat terpisah, Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kekompakan personel di lapangan dan peran aktif masyarakat Desa Pao.

 

​”Pembangunan jembatan ini bukan sekadar pembangunan fisik semata, tetapi juga simbol kuatnya gotong royong dan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kami berharap jembatan ini kelak dapat mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan warga Tombolo Pao,” ujar Dandim di sela-sela kesibukannya.

 

​Pengerjaan Jembatan Beton Tahap VI ini dipastikan akan terus dikawal hingga tuntas agar segera dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat luas.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 21:48 Tanggal 22 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912