Garut | Tim SAR Gabungan kembali melaksanakan operasi pencarian terhadap korban kecelakaan laut (Laka Laut) yang terjadi di wilayah perairan Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Rabu (26/8/2026).
Pada hari kedua pencarian, tim berhasil menemukan satu orang korban di sekitar Muara Kancil, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.
Korban ditemukan pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, di Muara Kancil, kurang lebih 1 kilometer ke arah barat dari lokasi kejadian awal.
Sebelumnya, pada pukul 08.00 WIB, Tim Sat Polairud Polres Garut, Polsek Cikelet dan SAR Gabungan melaksanakan operasi SAR hari kedua dengan melakukan penyisiran melalui jalur darat sejauh kurang lebih 4 kilometer ke arah barat dengan mengikuti arah angin.
Kasat Polairud Polres Garut Iptu Aep Saprudin mengatakan dalam kegiatan tersebut, tim menggunakan Kapal Patroli, satu unit mobil Jeep, dua unit kendaraan ATV dan kapal nelayan.
Setelah melakukan penyisiran selama beberapa jam, sekitar pukul 11.00 WIB, Tim SAR Gabungan menemukan satu orang korban yang terdampar di sekitar Muara Kancil dalam kondisi meninggal dunia (MD).
Korban kemudian dievakuasi menuju RSUD Pameungpeuk untuk dilakukan proses identifikasi oleh tim medis. Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui bernama Murdani Siahaan, 18 tahun, warga Aceh Tenggara, Kota Cane, Kabupaten Aceh Tenggara.
Dengan ditemukannya satu korban tersebut, Tim SAR Gabungan masih melanjutkan upaya pencarian terhadap dua orang korban lainnya yang hingga saat ini masih belum ditemukan.
Operasi SAR akan terus dilakukan dengan mengedepankan keselamatan seluruh personel serta melibatkan unsur-unsur terkait guna mempercepat proses pencarian dan evakuasi korban. (KW)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 16:33 Tanggal 26 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


