Pertahanan Keamanan dan Ketertiban

Tidak ada Penambahan Pasukan di Papua

×

Tidak ada Penambahan Pasukan di Papua

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Tidak ada Penambahan Pasukan di Papua

WARTABELANEGARA, JAKARTA — Dalam pembebasan pilot pesawat Susi Air yang disandra KKSB Papua tidak ada penambahan pasukan. Kita hanya mengoptimalkan pasukan yang ada di sana, menggunakan pasukan yang sudah tergelar seperti pengamanan perbatasan dan prajurit TNI yang di BKO-kan kepada Polri.

Hal ini diungkapkan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E, M.M., saat menjawab pertanyaan awak media usai memimpin upacara sertijab Komandan Paspampres, di Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan bahwa yang di hadapi bukan musuh tetapi gerombolan yang hidupnya selalu berpindah-pindah dan masyarakat sipil selalu menjadi tamengnya.

“Tidak mudah mengambil kelompok ini karena mereka berbaur dengan masyarakat. kita akan mengutamakan cara persuasif kita tidak mau masyarakat yang tidak tahu apa-apa menjadi korban” tegas Panglima TNI.

Menepis pertanyaan dari media terkait bantuan dari luar negeri baik personel maupun peralatan, Laksamana TNI Yudo Margono kembali mengatakan bahwa isu itu tidak benar. “Tidak ada bantuan dari mana-mana. Di lapangan hanya TNI dan Polri, sekarang bagaimana caranya membebaskan sandera dengan selamat” tutup Laksamana TNI Yudo Margono. (Puspen TNI).

 

 

 

Selanjutnya

 

 

 

Berita Lain : Disini

Tidak ada Penambahan Pasukan / danakirtimedia
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: b5a61321ebb4c239b8aed9bde00c2bf1 | 2026

Tidak ada Penambahan Pasukan di Papua

Dibuat oleh pada 09:49 WIB, 28 Februari 2023

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999