Pertahanan Keamanan dan Ketertiban

Panglima TNI Kunjungi Menteri Pertahanan RI

Avatar
0
×

Panglima TNI Kunjungi Menteri Pertahanan RI

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Panglima TNI Kunjungi Menteri Pertahanan RI

WARTABELANEGARA, JAKARTA || Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. didampingi Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Hery Puranto, Asintel Panglima TNI Laksda TNI Angkasa Dipua Putra, dan Asops Panglima TNI Mayjen TNI Agus Suhardi mengunjungi Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto, di Ruang Manggala Yudha, Gedung Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI), Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Pertemuan tersebut membicarakan tentang perkembangan modernisasi Alutsista TNI dan upaya peningkatan SDM personel TNI. Turut hadir mendampingi Menhan RI, yaitu Asisten Khusus Menhan Bidang Manajemen Pertahanan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, Irjen Kemhan Letjen TNI Budi Prijono, Kabaranahan Kemhan Marsda TNI Yusuf Jauhari dan Kabainstrahan Kemhan Mayjen TNI Yudi Abrimantyo. (Puspen TNI).

 

 

Selanjutnya

 

 

 

Baca Berita Lain : Klik

Panglima TNI Kunjungi Menteri / danakirtimedia
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Jam 23:56 Tanggal 28 Februari 2023 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan