NasionalTNI

Mabes TNI Awali Kerja di Tahun 2023, Gelar Doa Bersama

Aninggell
0
×

Mabes TNI Awali Kerja di Tahun 2023, Gelar Doa Bersama

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Mabes TNI Awali Kerja di Tahun 2023, Gelar Doa Bersama

WARTABELANEGARA, JAKARTA || Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M. beserta para Perwira Tinggi (Pati) Mabes TNI, mengikuti acara Doa Bersama di awal Tahun 2023, dengan membaca Surat Yasin yang dipimpin oleh Kapusbintal TNI Laksma TNI Drs. Ian Heriyawan, bertempat di loby Gedung Utama Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (2/1/2023).

Di awal acara tersebut, Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan bahwa kegiatan Doa Bersama yang dilakukan untuk memohon berkah dan perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa, sebelum melaksanakan tugas satu bulan ke depan atau satu tahun ke depan.
“Nantinya setiap awal bulan akan dilaksanakan Doa Bersama, para Perwira sebagai pemegang Komando dan kebijakan agar selalu mendapat lindungan dan Ridho Allah Subhanahu Wata’ala,” ucapnya.
Selanjutnya Panglima TNI menyampaikan, Mabes TNI adalah pusatnya mengambil keputusan dan kebijakan, jadi jangan sampai terlambat dan ragu-ragu dalam mengambil keputusan.
“Mabes TNI saya harapkan bisa mengambil kebijakan, keputusan dan bisa memberikan komando yang jelas,” tegas Laksamana TNI Yudo Margono.
Panglima TNI berharap agar TNI betul-betul solid di setiap kegiatan yang dilaksanakan secara serentak, termasuk kegiatan teritorial seperti cetak sawah.
“Ke depan kegiatan yang bisa dilaksanakan secara masif, termasuk operasi-operasi yang bisa dilaksanakan secara gabungan supaya dilaksanakan secara bersama-sama,” ucapnya.

Mabes TNI Awali Kerja / danakirtimedia
https://wartabelanegara.com/mabes-tni-gelar-doa-bersama-jelang-akhir-tahun/
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 19 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 22:33 Tanggal 02 Januari 2023 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan