Berita Daerah

Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba, Dishub Garut Gandeng BNN Gelar Tes Urine

Abah Rohman
×

Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba, Dishub Garut Gandeng BNN Gelar Tes Urine

Sebarkan artikel ini

 

GARUT, – Dinas Perhubungan Kabupaten Garut tidak main-main soal narkoba. Seluruh jajaran struktural Dishub Garut menjalani pemeriksaan urine mendadak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (2/9/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Dishub Garut untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kedatangan tim BNN disambut langsung oleh jajaran Dishub. Satu per satu pejabat struktural, dari kepala bidang hingga sekretaris dinas, diperiksa urinenya secara tertib dan transparan.

Sekretaris Dishub Kabupaten Garut, H. Asep Ertanto, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menyebut tes urine ini bukan formalitas, melainkan bentuk nyata komitmen aparatur dalam menjaga integritas.

Alhamdulillah, hasil pemeriksaan semuanya negatif. Ini membuktikan jajaran Dishub Garut berkomitmen untuk bersih dari narkoba, tegas H. Asep.

Ia menambahkan, lingkungan kerja yang sehat adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurut H. Asep, pemeriksaan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Dishub Garut berencana menjadikan tes urine berkala sebagai agenda rutin untuk memastikan seluruh aparatur tetap on the track dan profesional.

Kami ingin membangun budaya kerja yang disiplin dan bebas narkoba. Karena pelayanan publik harus datang dari orang-orang yang bersih, pungkasnya.

Dengan hasil negatif ini, Dishub Garut menjadi salah satu OPD yang menunjukkan keseriusan dalam mendukung program P4GN – Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. (KW)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 19:04 Tanggal 02 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912