Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Gelar Wasbang
WBN, Timika – Rasa nasionalisme perlu ditanamkan dan dibina sejak dini untuk menjaga rasa cinta tanah air dalam jiwa anak-anak bangsa. Memahami pentingnya hal tersebut, Koramil 1710-07/Mapurujaya melaksanakan pembinaan wawasan kebangsaan kepada siswa-siswi SD YPPK Kaugapu, Sabtu (05/11/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan di SD YPPK Kaugapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika yang diikuti oleh 20 orang siswa-siswi sekolah tersebut.
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya, Serda Yulius Nampe selaku koordinator kegiatan mengawali kegiatan dengan memberikan pemaparan tentang konsensus dasar negara. Dalam kesempatan tersebut Serda Yulius Nampe menjelaskan pentingnya Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI dalam menjaga persatuan bangsa.
“4 pilar kebangsaan perlu ditanamkan sejak dini kepada anak-anak sejak dini sehingga diharapkan setelah dewasa nanti nilai-nilai kebangsaan sudah tertanam kuat demi terjaganya persatuan bangsa,” ujarnya.
Para siswa-siswi pun terlihat sangat senang dan tanya jawab seputaran materi 4 pilar kebangsaan pun mengisi kegiatan di kelas dengan riang. Pihak sekolah pun mengaku senang dengan adanya kegiatan ini dan mengharapkan kegiatan seperti ini rutin dilakukan sebagai bekal anak-anak muda Papua dalam membangun bangsa.
Autentikasi : Pen Kodim 1710/Mimika.
Pemgirim : Asmat
Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini / Warta Bela Negara

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 22:57 Tanggal 05 November 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

