Garut – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Citeras melaksanakan kegiatan luar gedung dalam upaya penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TB) melalui skrining secara sistematis terhadap kontak erat dan kontak serumah penderita TB. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung GOR dan Aula Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, pada Jumat, 3 Juli 2026.
Kepala Puskesmas Citeras, H. Solihin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Yayasan Aisyiyah Garut dengan Pemerintah Desa Sukaratu sebagai bagian dari upaya mempercepat penemuan kasus TB dan mencegah penyebaran penyakit di masyarakat.
“Kegiatan skrining dan pemeriksaan rontgen gratis ini merupakan bagian dari program standar pelayanan kesehatan yang bertujuan mendeteksi TB sejak dini, khususnya pada kontak erat dan kontak serumah penderita, ujar H. Solihin.
Pelaksanaan kegiatan mendapat sambutan yang sangat baik dari masyarakat. Sejak pagi, warga tampak memadati lokasi pemeriksaan untuk mengikuti skrining kesehatan dan layanan rontgen dada secara gratis. Tidak hanya warga Desa Sukaratu, peserta juga datang dari beberapa desa di sekitar Kecamatan Malangbong.
Antusiasme masyarakat menunjukkan semakin tingginya kesadaran akan pentingnya deteksi dini penyakit TB. Dengan pemeriksaan yang dilakukan lebih awal, diharapkan penanganan dapat dilakukan secara cepat sehingga mampu menekan risiko penularan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Puskesmas Citeras berharap masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia serta terus mendukung program pemerintah dalam upaya eliminasi Tuberkulosis di Indonesia.
(Nenk Maryam)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 14:49 Tanggal 03 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



