Wargabelanegara.Com_Polewali Mandar
Alimin Kepala MTs DDI Kanang,,Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu Asta Cita Bapak Presiden Prabowo, dalam mengatasi masalah gizi buruk dan stunting bagi anak bangsa untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM)
Hal inipun telah mulai berjalan di sejumlah wilayah di Kab. Polewali Mandar salah satunya di Pesantren DDI Kanang tingkat MTs, Desa Batetangnga, Kec. Binuang,
Selasa, 2 September 2025 merupakan hari ke dua siswa MTs DDI Kanang yang berjumlah 410 orang menerima MBG dari salah satu dapur milik Basir, meskipun di hari pertama beberapa santri siswa komplen terhadapap menu lauk ayam yang ber aroma tidak sedap, namun di hari ke 2 para siswa sangat senang menerima MBG tersebut dengan menu nasi putih, telur rebus, tempe, sayur campur, susu dan pisang
“Hari pertama ada beberapa ayamnya busuk pak, tapi hari ini mantap enak banget” ucap santri siswa dengan nada gembira
Alimin Kepala MTs saat di temui mengatakan, menyambut baik program Bapak Presiden terkait Makan Bergizi Gratis (MBG), hal ini sangat membantu anak-anak dimana saat memasuki jam terakhir pelajaran biasanya para siswa kurang semangat dalam melaksanakan proses belajar karna memang di situ sudah waktu makan siang
dengan adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menambah energi bagi para siswa saat memasuki jam terakhir pelajaran
Adapun di hari pertama pembagian MBG kepada para siswa MTs DDI Kanang memang ada beberapa porsi yang ber aroma tidak sedap membuat beberapa siswa komplen terhadap menu lauk ayamnya, sehingga hal itu kami kumpulkan di sebuah tempat untuk di perlihatkan kepada pihak pelayan dapur
Alhamdulillah pemilik dapur juga membuka diri untuk disampaikan apa saja kekuranganya sehingga dapat di evaluasi, dan hari ke 2 ini kita lihat para siswa tidak ada lagi yang komplen, ungkap Alimin.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh redaksi sulbar Jam 18:34 Tanggal 02 September 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
