Berita

Sinergi TNI dan Masyarakat Pacu Pembangunan Jembatan Beton Sungai Badenglolo Tahap V hingga 64%

Dewi Wati
0
×

Sinergi TNI dan Masyarakat Pacu Pembangunan Jembatan Beton Sungai Badenglolo Tahap V hingga 64%

Sebarkan artikel ini

*Sinergi TNI dan Masyarakat Pacu Pembangunan Jembatan Beton Sungai Badenglolo Tahap V hingga 64%*

 

​GOWA – Semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI bersama rakyat kembali terlihat nyata di Kabupaten Gowa. Personel gabungan dari Yonzipur, Zibang, Yon Tp, dan Babinsa Kodim 1409/Gowa bahu-membahu bersama masyarakat setempat melanjutkan pengerjaan jembatan beton Sungai Badenglolo Tahap V di Desa Borimasunggu, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Senin (24/8/2026).

 

​Pembangunan infrastruktur vital ini mencatatkan progres signifikan yang kini telah mencapai 64%. Kehadiran jembatan ini ditargetkan mampu mempermudah mobilitas serta membuka akses aktivitas ekonomi dan sosial warga sekitar yang selama ini terbatas oleh arus sungai.

 

​Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh masyarakat Desa Borimasunggu. Warga menyambut hangat kehadiran para prajurit TNI yang turun langsung di lapangan. Dukungan swadaya dan tenaga dari warga lokal menjadi pendorong utama cepatnya pengerjaan struktur beton tersebut.

 

​Komandan Kodim (Dandim) 1409/Gowa, Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang bertugas serta masyarakat yang terlibat aktif.

 

​”Sinergi yang ditunjukkan di lapangan adalah bukti nyata kekuatan kemanunggalan TNI dan rakyat. Pembangunan Jembatan Badenglolo ini bukan sekadar membangun fisik beton, tetapi juga membangun harapan dan kesejahteraan masyarakat Biringbulu. Kami optimistis proyek ini selesai tepat waktu dengan kualitas terbaik,” tegas Dandim.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 11:15 Tanggal 24 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912