Polri

Sidokkes Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Kepada Petugas Dan Pengendara Dalam Ops Lodaya Zebra 2025

Abah Rohman
0
×

Sidokkes Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Kepada Petugas Dan Pengendara Dalam Ops Lodaya Zebra 2025

Sebarkan artikel ini

 

Garut | Satuan Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Garut melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan kepada personel yang terlibat Operasi Zebra Lodaya 2025 serta kepada para pengendara yang melintas di lokasi operasi.

Kasidokkes Polres Garut Penata TK I Aceng Ridwan, Skep., Ners., mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kesehatan dan pencegahan dini terhadap kondisi fisik petugas maupun masyarakat. Kamis (20/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, tim Sidokkes melakukan pemeriksaan kesehatan berupa pengecekan tensi darah, pemeriksaan Tanda-Tanda Vital (TTV), edukasi kesehatan, serta pemberian vitamin untuk menjaga stamina. Pemeriksaan dilakukan secara mobile di titik pelaksanaan operasi.

Personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Lodaya 2025 mendapatkan pemeriksaan untuk memastikan kondisi fisik tetap prima selama menjalankan tugas pengaturan lalu lintas, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, pengendara yang melintas juga mendapat kesempatan untuk diperiksa kesehatannya, sekaligus diberi edukasi tentang pentingnya menjaga kondisi tubuh saat berkendara.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para pengendara. Selain merasa terbantu, mereka juga mengapresiasi upaya Polres Garut dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang humanis selama Operasi Zebra Lodaya 2025.

Dengan adanya kegiatan ini, Sidokkes Polres Garut berharap dapat meningkatkan kewaspadaan kesehatan, memperkuat stamina petugas di lapangan, serta mendukung kelancaran dan keselamatan pelaksanaan operasi secara keseluruhan.(Arief)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 14:28 Tanggal 20 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan