Berita UtamaHeadline NewsPemerintahan

Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar 19 Maret 2026

Aninggell
×

Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar 19 Maret 2026

Sebarkan artikel ini
Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar 19 Maret 2026
Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar 19 Maret 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

JAKARTA, 19 Maret 2026 — Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah pada Rabu, 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H. Sidang penentuan Hari Raya Idulfitri 2026 itu berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB dengan melibatkan berbagai unsur keagamaan dan ilmiah.

Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H di Auditorium H.M. Rasjidi

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang kembali dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi setelah sebelumnya sejumlah ruangan di area tersebut menjalani renovasi.

Menurutnya, pemilihan lokasi mempertimbangkan aspek teknis dan efektivitas pelaksanaan. Selain ruang yang representatif bagi tamu undangan, suasana perkantoran dan kondisi lalu lintas relatif lebih lengang karena sebagian besar masyarakat telah memasuki masa mudik.

“Kondisi ini memudahkan pengaturan akses lalu lintas dan area parkir, sehingga pelaksanaan sidang dapat berjalan tertib,” ujarnya saat dihubungi pada Minggu (1/3/2026).

Mekanisme Penetapan Berdasarkan Hisab dan Rukyat

Abu Rokhmad menegaskan, persiapan Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Proses penetapan tidak hanya bertumpu pada perhitungan astronomi (hisab), tetapi juga hasil pemantauan langsung hilal (rukyat) yang diverifikasi.

“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” tegasnya.

Sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal yang memaparkan data astronomi terkini. Setelah itu, dilakukan verifikasi laporan rukyatulhilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia. Hasil verifikasi menjadi bahan utama dalam sidang penetapan yang kemudian diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama.

Libatkan BMKG, BRIN, dan Ormas Islam

Untuk memastikan akurasi dan legitimasi keagamaan, sidang isbat melibatkan berbagai unsur. Di antaranya pakar astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perwakilan planetarium, observatorium, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya.

“Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” jelas Abu Rokhmad.

Keterlibatan banyak pihak ini bertujuan memastikan keputusan pemerintah dapat diterima secara luas oleh masyarakat serta meminimalkan potensi perbedaan penetapan Idulfitri.

Koordinasi Rukyatulhilal di Seluruh Indonesia

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menambahkan bahwa kesiapan teknis terus dimatangkan. Koordinasi dilakukan dengan berbagai titik pemantauan rukyatulhilal di seluruh Indonesia.

“Dari sisi teknis, kami telah menyiapkan dukungan sarana dan prasarana sidang, sistem pelaporan rukyat, serta koordinasi dengan titik-titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Harapannya, proses sidang dapat berjalan tertib, akurat, dan informatif bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menunggu pengumuman resmi pemerintah setelah seluruh rangkaian sidang selesai dilaksanakan. Dengan demikian, informasi yang beredar di publik tetap terverifikasi dan tidak menimbulkan kebingungan.

Rapat Persiapan Telah Digelar

Sebelumnya, Kemenag telah menggelar Rapat Persiapan Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H di Gedung Kemenag Thamrin pada 27 Februari 2026. Rapat tersebut dihadiri Dirjen Bimas Islam, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Lubenah Amir, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama.

Rapat membahas kesiapan substansi, teknis pelaksanaan, hingga sistem pelaporan hasil rukyat dari daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses sidang berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.

Akses Informasi Resmi Kemenag

Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dan informasi resmi melalui portal daring Kementerian Agama. Di dalamnya tersedia informasi regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, serta berita terkini dari pusat maupun daerah.

Selain itu, Kemenag juga menyediakan saluran resmi melalui WhatsApp Channel untuk memudahkan masyarakat memperoleh pembaruan informasi secara cepat dan akurat.

Dengan pelaksanaan Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026, pemerintah berharap penetapan Idulfitri dapat berjalan lancar, transparan, serta menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia dalam merayakan Hari Raya.

Sumber Berita: Kementerian Agama RI.

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 465471a083038225e6cc20c7d3c6dc95 | 2026

Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar 19 Maret 2026

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 14:52 WIB, 19 Maret 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-34522

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999