Pertahanan Keamanan dan KetertibanUtama

Sertijab Kapus Reformasi Birokrasi TNI

Aninggell
0
×

Sertijab Kapus Reformasi Birokrasi TNI

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Sertijab Kapus Reformasi Birokrasi TNI

WARTABELANEGARA, JAKARTA || Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Pusat Reformasi Birokrasi (Kapus RB) TNI dari Brigjen TNI Arif Hendro Djatmiko, H.S., S.M. kepada Marsma TNI Bonang Bayuaji G., S.E., bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (24/2/2023).

Pelaksanaan sertijab tersebut berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/114/I/2023 tanggal 31 Januari 2023 merupakan proses dinamisasi dan pembinaan organisasi yang di hadapkan dengan tantangan tugas. Selain penandatangan berita acara serah terima, Marsma TNI Bonang Bayuaji juga menandatangani Pakta Integritas sebagai pejabat baru Kepala Pusat Reformasi TNI.

Turut hadir pada acara Sertijab diantaranya Irjen TNI, Pangkogabwilhan II, Danjen Akademi TNI, Koorsahli Panglima TNI, Asrenum Panglima TNI, Asintel Panglima TNI, Asops Panglima TNI, Aspers Panglima TNI, Aslog Panglima TNI, Aster Panglima TNI, Askomlek Panglima TNI, Dankoopsus TNI, Kababinkum TNI, Kapuspen TNI, Kapuskes TNI, Kapusku TNI, Kapusbintal TNI, Kapusinfolahta TNI, Kapuskersin TNI, Kapusjaspermindas TNI, Kapusada TNI, Dansatkomlek TNI dan Kapusdalops TNI.

Sementara di tempat terpisah, Ketua IKKT PWA Gabungan II Itjen TNI Ny. Keke Bambang Sus memimpin Serah Terima Jabatan Ketua Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) Pragati Wira Anggini (PWA) Cabang 9 Pus RB TNI Gabungan II Itjen TNI Dari Ny Luly Arif Hendro D. kepada Ny. Liska Bonang Banyuaji, bertempat di Aula Cut Nyak Dien Mabes TNI C. (Puspen TNI)

 

 

 

 

Selanjutnya

 

 

Baca berita lain : disini

Sertijab Kapus Reformasi / danakirtimedia

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 13:45 Tanggal 25 Februari 2023 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan