Garut, 25 Juni 2026 – Trotoar Jalan Bratayudha, Garut, kembali jadi milik pejalan kaki. Rabu, 24 Juni 2026, Satpol PP Provinsi Jawa Barat bersama Satpol PP Kabupaten Garut melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas trotoar.
Begitu petugas datang, para pemilik bangunan langsung bergegas membereskan barang dagangan. Nggak ada perlawanan. Mereka legowo membiarkan bangunan dibongkar. Mayoritas yang ditertibkan: toko kelontong, pedagang kaki lima, dan pom mini.
Rudi Irawan, Penata Muda Satpol PP Provinsi Jabar, menegaskan trotoar adalah fasilitas umum. Penertiban ini bentuk
penegakan aturan.
Trotoar untuk pejalan kaki, bukan untuk bangunan. Kalau dibiarkan semrawut, hak pejalan kaki hilang, tegasnya.
Menurut Rudi, warga yang bangunannya ditertibkan sadar dan menerima dengan legowo. Alhamdulillah semua kooperatif. Ini bukan yang terakhir. Penertiban bangunan di luar peruntukannya akan terus kami lakukan di seluruh kabupaten/kota. Di Garut kami dibantu Satpol PP Kabupaten, pungkasnya.
Salah satu pemilik pom mini ikut mengakui kesalahannya. Kami rela dibongkar. Memang kami salah karena bangun di atas trotoar, ucapnya singkat.
(Yos Muhyar)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 17:27, tanggal 25 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.




