Berita

Sapa Warga Papua Lewat Live On Air Siaran RRI, Satgas Yonif 126/KC

Fahria Alfiano
0
×

Sapa Warga Papua Lewat Live On Air Siaran RRI, Satgas Yonif 126/KC

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Sapa Warga Papua Lewat Live On Air Siaran RRI, Satgas Yonif 126/KC

WBN, Papua – Perwira Hukum yang juga melaksanakan tugas sebagai Papen (Perwira Penerangan) Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC Lettu Chk Rifana Maswan melaksankan dialog interaktif di Studio Radio Republik Indonesia (RRI) Jayapura, Papua, Rabu (14/09/2022).

Lettu Chk Rifana Maswan dalam dialognya bersama penyiar, menjawab beberapa pertanyaan seputar tugas pokok, program pemberdayaan masyarakat dan peran Satgas Yonif 126/KC dalam melaksanakan tugasnya di wilayah perbatasan RI-PNG.

Lettu Chk Rifana Maswan menjelaskan bahwa tugas Satgas Yonif 126/KC secara umum adalah melaksanakan tugas pengamanan dalam rangka menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan antara RI-PNG di Papua.

Selain melaksanakan tugas pengamanan, Satgas Yonif 126/KC juga melaksanakan tugas-tugas lain dalam rangka pemberdayaan wilayah melalui-program-program unggulan di segala bidang diantaranya bidang ekonomi, pertanian, perikanan, pendidikan, kebudayaan, sosial, keagamaan dan kesehatan.

“Selama melaksanakan tugas, kami selalu berupaya memberikan nilai dan menjadi berarti bagi masyarakat dengan melaksanakan kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat di perbatasan Papua,” kata Rifana

“Dari sekian banyak kegiatan yang kami laksanakan selama ini diantaranya upaya meningkatkan kualitas pendidikan sebagai tenaga didik di setiap sekolah, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dengan melakukan pengobatan massal maupun secara door to door. Selain itu kami juga berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat dengan melakukan penyuluhan pertanian dan perikanan,” ujarnya. (*)

 

Sumber : Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC

Sapa Warga Papua

Berita Lain :Berinteraksi Dengan Anak-Anak , Satgas Yonif 126/KC Bagi Buku

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano Jam 10:51 Tanggal 14 September 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912