CIREBON, 30 APRIL 2026 — Rumah yang dijadikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan HOS Cokroaminoto No.17, Lemah Abang Kulon, Sindanglaut, Kabupaten Cirebon, menjadi perhatian setelah ahli waris pemilik meminta penyewa, Yayasan Adi Guna Jaya Abadi, untuk memberikan perlindungan asuransi terhadap bangunan tersebut guna mengantisipasi risiko operasional.
Ahli Waris Tekankan Pentingnya Perlindungan
Salah satu ahli waris, Fahria Alfiano, menyampaikan bahwa penggunaan rumah sebagai dapur operasional memiliki tingkat risiko lebih tinggi dibanding hunian biasa, sehingga perlu adanya perlindungan tambahan.
“Kami hanya ingin menjaga agar bangunan ini tetap aman. Kalau terjadi sesuatu seperti kebakaran atau kerusakan, tidak memberatkan pihak mana pun,” ujar Fahria.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk keberatan, melainkan upaya menjaga keberlangsungan kerja sama yang baik antara pemilik dan penyewa.
Bangunan Difungsikan sebagai Dapur SPPG MBG
Aktivitas Intensif Tingkatkan Risiko
Bangunan tersebut kini digunakan oleh Yayasan Adi Guna Jaya Abadi sebagai dapur SPPG MBG yang melayani kebutuhan makanan bergizi. Aktivitas memasak dalam skala besar dilakukan setiap hari dengan penggunaan peralatan dan energi yang cukup tinggi.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai potensi risiko seperti:
- Kebakaran akibat kompor dan instalasi listrik
- Ledakan gas
- Kerusakan akibat air dan panas
- Gangguan lingkungan sekitar
- Dan lainya sesuai dengan Polis
Pencarian Asuransi Properti Sempat Menjadi Kendala
Pemilik dan Penyewa Alami Kesulitan
Sebelum akhirnya menentukan pilihan, baik pihak pemilik maupun penyewa sempat mengalami kesulitan dalam mencari perusahaan asuransi yang tepat untuk menangani perlindungan bangunan tersebut.
Hal ini disebabkan tidak semua produk asuransi dapat secara spesifik mengakomodasi kebutuhan bangunan yang difungsikan sebagai dapur operasional dengan tingkat risiko tertentu.
Pilih Asuransi Bangun Askrida
Setelah melalui berbagai pertimbangan serta rekomendasi dari sejumlah pihak, pilihan akhirnya jatuh kepada Asuransi Bangun Askrida.
Perusahaan ini dinilai memiliki kredibilitas serta pengalaman dalam menangani asuransi properti, khususnya untuk perlindungan bangunan dengan berbagai risiko.
Keputusan tersebut juga mempertimbangkan kemudahan proses, kejelasan manfaat perlindungan, serta rekam jejak perusahaan di industri asuransi nasional.
Baca Berita Terkait Asuransi : Wisuda Profesi AAMAI XXXII, 3 Pegawai Askrida Resmi Bergelar A2IK
Manfaat Asuransi Properti bagi Bangunan Sewa
Perlindungan Risiko Kerusakan Fisik
Melalui asuransi properti jenis Property All Risks (PAR), bangunan mendapatkan perlindungan terhadap berbagai risiko, di antaranya:
- Kebakaran, petir, dan ledakan
- Asap dan kejatuhan benda
- Kerusuhan, huru-hara, dan perbuatan jahat
- Banjir, badai, dan kerusakan akibat air
Perlindungan ini memberikan jaminan finansial apabila terjadi kerusakan yang tidak terduga.
Menjaga Hubungan Baik antara Pemilik dan Penyewa
Fahria menilai keberadaan asuransi dapat menjadi solusi untuk menghindari potensi konflik di kemudian hari.
“Dengan adanya asuransi, semua sudah ada penanggungnya. Jadi tidak saling menyalahkan kalau terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Baca Artikel terkait : AAMAI Gelar Wisuda Profesional Asuransi Ke XXX
Langkah Preventif untuk Keamanan Jangka Panjang
Mitigasi Risiko di Lingkungan Operasional
Penggunaan rumah sebagai dapur komersial membutuhkan pengelolaan risiko yang lebih baik. Oleh karena itu, asuransi menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan bangunan.
Kepastian dan Perlindungan bagi Semua Pihak
Dengan adanya perlindungan asuransi:
- Pemilik bangunan terlindungi dari kerugian besar
- Penyewa dapat menjalankan operasional dengan tenang
- Risiko dapat dialihkan ke pihak asuransi
Kesimpulan Mengikuti Asuransi
Pemilihan Asuransi Bangun Askrida sebagai penyedia perlindungan menjadi langkah strategis dalam menjawab kebutuhan asuransi properti untuk bangunan yang digunakan sebagai dapur SPPG MBG. Selain memberikan jaminan terhadap berbagai risiko, langkah ini juga memperkuat rasa aman serta menjaga hubungan harmonis antara pemilik dan penyewa.
Baca Berita Lain Jawa Barat : Rudy Susmanto Lepas Pawai Budaya Bojonggede: Jaga Tradisi
Redaksi Wartabelanegara.com (WBN) adalah portal berita nasional yang berdedikasi menyajikan informasi akurat seputar kebijakan publik, pertahanan, keamanan, dan dinamika sosial. Kami berkomitmen pada jurnalisme faktual dan objektif demi mendukung transparansi informasi bagi masyarakat Indonesia.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh FAAL Redaksi Jam 23:27 Tanggal 30 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


