WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
AAMAI Gelar Wisuda : Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia Gelar Wisuda Gelar Profesional Asuransi Ke XXX
Jakarta,WBN – Bertempat di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, AAMAI (Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia) telah mengadakan Wisuda Gelar Profesional Asuransi XXX Ahli dan Ajun Ahli Asuransi Indonesia, yang di mulai pada pukul 08.30, Hari Senin (26/09/2022).
Para wisudawan akan mendapat gelar sebutan AAIK, AAAIK dan beberapa Gelar Profesional Asuransi lainnya. Di mana sebelumnya mereka harus mengikuti tahap-tahap ujian yang di selenggarakan AAMAI, dalam beberapa tingkat.
Seluruh peserta wisuda merupakan peserta yang berasal dari Perusahaan Asuransi di Indonesia, seperti Askrida, Askrindo, ACA, Aspan dan lainnya.
Dari beberapa peserta yang hadir, sebanyak lima (5) orang, mereka yaitu, Fanisabeilla Sucynafinanda, Gitarizka Isyana Tri Andini, Rizky Fajriansyah, Indres Marisa dan Budi Prasetiawan merupakan Peserta Wisuda berasal dari PT. Asuransi Bangun Askrida, yang mengikuti Inagurasi Kelulusan Wisuda Gelar Profesional Asuransi ini.
Atas kelulusan ini, tentunya akan dapat memberikan nilai yang positif untuk kemajuan perusahaan, tempat di mana mereka bekerja.
Selamat dan Sukses untuk para lulusan wisuda AAMAI angkatan ke XXX.
Koresponden : Aninggel
Berita Lain :
AAMAI Gelar Wisuda
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
AAMAI Gelar Wisuda Profesional Asuransi Ke XXX
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 18:05 WIB, 27 September 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













