AAMAI Gelar Wisuda : Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia Gelar Wisuda Gelar Profesional Asuransi Ke XXX
Jakarta,WBN – Bertempat di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, AAMAI (Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia) telah mengadakan Wisuda Gelar Profesional Asuransi XXX Ahli dan Ajun Ahli Asuransi Indonesia, yang di mulai pada pukul 08.30, Hari Senin (26/09/2022).
Para wisudawan akan mendapat gelar sebutan AAIK, AAAIK dan beberapa Gelar Profesional Asuransi lainnya. Di mana sebelumnya mereka harus mengikuti tahap-tahap ujian yang di selenggarakan AAMAI, dalam beberapa tingkat.
Seluruh peserta wisuda merupakan peserta yang berasal dari Perusahaan Asuransi di Indonesia, seperti Askrida, Askrindo, ACA, Aspan dan lainnya.
Dari beberapa peserta yang hadir, sebanyak lima (5) orang, mereka yaitu, Fanisabeilla Sucynafinanda, Gitarizka Isyana Tri Andini, Rizky Fajriansyah, Indres Marisa dan Budi Prasetiawan merupakan Peserta Wisuda berasal dari PT. Asuransi Bangun Askrida, yang mengikuti Inagurasi Kelulusan Wisuda Gelar Profesional Asuransi ini.
Atas kelulusan ini, tentunya akan dapat memberikan nilai yang positif untuk kemajuan perusahaan, tempat di mana mereka bekerja.
Selamat dan Sukses untuk para lulusan wisuda AAMAI angkatan ke XXX.
Koresponden : Aninggel
AAMAI Gelar Wisuda

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 18:05 Tanggal 27 September 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912




