Wartabelanegara.com_ Polewali Mandar_ Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menyerahkan bantuan pembangunan rumah layak huni kepada Nani Burhan (54), seorang warga penyandang disabilitas di Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Selasa (11/8/2026).
Penyerahan bantuan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Disperkimtanhub) ini merupakan instruksi langsung Bupati Polman, H. Samsul Mahmud, untuk memastikan pelayanan publik menjangkau warga yang paling membutuhkan. Kepala Disperkimtanhub Polman, Andi Afandi Rahman, S.T., M.Si., hadir langsung di lokasi untuk menyerahkan bantuan sekaligus meninjau kondisi penerima.
“Atas arahan Bapak Bupati, kami dari Perkimtanhub hadir untuk memastikan amanat Bapak Bupati berjalan tepat sasaran. Rumah yang layak adalah hak setiap warga,” ujar Andi Afandi Rahman di lokasi.
Menerima perhatian tersebut, Nani Burhan tampak terharu dan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Polman beserta jajaran pemerintah daerah. Bantuan ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan sehingga ia bersama keluarga dapat segera menghuni rumah yang lebih aman dan nyaman.
Aksi cepat tanggap Disperkimtanhub di bawah pimpinan Andi Afandi Rahman ini mendapat apresiasi positif dari warga sekitar. Kehadiran jajaran pejabat di lapangan menjadi bukti bahwa program pemerintah tidak sebatas perencanaan di atas kertas, melainkan benar-benar berdampak langsung pada masyarakat.
Pemkab Polman menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan program bedah rumah dan pembenahan kawasan permukiman demi mengentaskan hunian tidak layak di wilayah Polewali Mandar.
Hasan Surya adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik dan korupsi yang ada. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Hasan Surya Jam 22:54 Tanggal 12 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


